Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hukum Herry Supriyatna8 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian

Jakarta (pilar.id) – Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Tersangka kedua tersebut adalah Brigadir Ricky Rizal (RR).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Brigadir Ricky merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi. “Brigadir RR sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin,” ujar Andi, Senin (8/8/2022)

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR dilakukan penyidik tim khusus berdasarkan kecukupan dari dua alat bukti pembunuhan. Polisi menjerat Brigadir RR dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“RR disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” jelasnya.

Kendati demikian, Andi belum mau menjelaskan secara rinci peran dari Brigadir RR terkait insiden pembunuhan berencana tersebut. “Tidak usah tanya perannya, karena sudah ditahan bukan ditangkap lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun sudah terdapat 25 personel Polri yang diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus bentukan Kapolri mulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah.

Baca Juga  Pengacara Istri Ferdy Sambo: Jangan Mengarang Bebas Kasus Brigadir J

Adapun, 25 personel polisi yang diperiksa terdiri dari tiga Personel Pati, lima Personel Kombes, tiga Personel AKBP, dua Personel Kompol, tujuh Personel Pama, dan lima Personel Bintara dan Tamtama

Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi itu diduga menghambat proses penyidikan. (her/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Brigadir J Brigadir RR Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi

Berita Lainnya

Putusan Banding Ferdy Sambo: Tetap dengan Hukuman Mati

12 April 2023
Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Brigadir J Hadapi Banding Sambo Cs

10 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Soal Vonis Hukuman Mati

8 Maret 2023

Inkrah, 4 Terdakwa Perkara Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J Tak Ajukan Banding

5 Maret 2023

Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba, Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri Demi Keamanan

28 Februari 2023

Sidang Bharada E Selesai, Ronny Talapessy Pamit Sampaikan Pesan Menyentuh

27 Februari 2023

Jadwal Eksekusi Bharada E Jatuh Pada Hari Ini Senin 27 Februari 2023

27 Februari 2023

Soal Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri, Kompolnas Angkat Bicara

23 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.