Semarang (pilar.id) – Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang berhasil menjadi Desa Antikorupsi Terbaik dari sepuluh desa dengan kategori istimewa.
Adapun sepuluh desa percontohan antikorupsi diantaranya Desa Cibir Wetan, Jawa Barat, Desa Sukojati, Jawa Timur, dan Desa Kamang Hilia, Sumbar.
Selanjutnya, Desa Hanura, Lampung, Desa Pakatto, Sulsel, Desa Mungguk, Kalbar, Desa Kutuh, Bali, Desa Kumbung, NTB dan Desa Detusoko Barat, NTT.
Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri menyebut semua pihak harus terlibat untuk mencegah budaya korupsi.
“Kepala daerah akan memastikan seluruh aspek manajemen itu berjalan. Dari perencanaan hingga pengawasan, termasuk penganggaran,” katanya, Kamis (30/11/2022).
Menurutnya, kepala daerah memiliki peran penting membantu kerja KPK.
“Kepala daerah berperan memastikan tidak ada celah yang bisa digunakan di luar peruntukannya secara formil maupun materil,” ungkapnya dalan Peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022.
Firli menyebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah melaksanakannya dan tidak ada kasus korupsi.
“Kemudahan pelayanan publik dan pelaksaan pemerintah yang baik di Jateng ini, berhasil membantu KPK dalam mencegah korupsi,” terangnya.
Sementara itu, Ganjar mendorong semangat antikorupsi dapat terus dimulai dari tingkat desa dan menggema.
“Komitmen kita untuk mewujudkan budaya antikorupsi. Kita hanya butuh kemauan untuk menjalankan,” ungkapnya.
Komitmen ini, lanjutnya dimulai sejak acara pembentukan di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Saat itu, Ganjar mengajak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) untuk bergerak.
“Saya intruksikan Inspektorat dan Dispermasdes bikin satu kabupaten satu, sekarang kita punya 29 yang ongoing penilaian, dan ada benchmark-nya yakni Desa Banyubiru,” paparnya.
Ganjar menyatakan hasil penilaian tersebut dapat dicontoh 7.809 desa di Jawa Tengah.
“Kita tinggal replikasi, kalau contoh sudah ada ukurannya maka tinggal meminta semua desa untuk melakukan program Desa Antikorupsi dengan melihat indikatornya,” jelasnya.
Nantinya, pelaksanaan program ini, lanjutnya tidak akan sulit. Pasalnya, kepala daerah dapat mencontoh yang sudah ada.
“Guidance-nya sudah jelas. Jadi ini bukan cerita sulit, hanya butuh satu, mau apa tidak,” tutupnya. (riz/hdl)