Jakarta (pilar.id) – Terungkapnya kasus kematian satu keluarga berisi empat orang di Kalideres beberapa hari lalu menghebohkan masyarakat Indonesia. Terutama terkait misteri dibalik kematian empat orang yang mengunci diri di dalam rumah tersebut.
Apalagi, setelah diketahui bahwa mobil milik keluarga tersebut sudah tidak ada di garasi ketika warga membuka secara paksa gerbang dan pintu rumah korban. Hal tersebut menimbulkan spekulasi bahwa mobil tersebut telah hilang atau dicuri.
Namun, kabar tersebut akhirnya dibantah oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mobil milik keluarga yang meninggal di rumahnya di Kalideres tersebut tidak hilang tetapi telah dijual.
“Setelah proses penyelidikan, kami berhasil mendapatkan titik terang terkait kabar hilangnya kendaraan mobil Honda Brio milik korban berpelat nomor B 2601 BRK. Kendaraan tersebut telah dijual langsung oleh saudara Budianto Gunawan selaku pemiliknya,” kata Pasma Royce di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Pasma mengatakan mobil tersebut sudah dijual ke sebuah toko penjual mobil atau dealer milik seseorang berinisial R pada awal tahun 2022 lalu. Namun demikian, lanjutnya, belum diketahui apa motif korban menjual mobil tersebut.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus misterius penemuan jenazah satu keluarga tersebut.
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10/2022) di perumahan Citra Satu Exit Satu, Kalideres, sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. (jel/fat)