Jakarta (pilar.id) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar baru saja meluncurkan sebuah buku berjudul Visioning Indonesia: Arah Kebijakan dan Peta Jalan Kesejahteraan.
Buku karya Wakil Ketua DPR RI tersebut disebut berisikan tentang penjelasan praktik seputar negara dan politik kesejahteraan secara detail, mendalam, dan komprehensif.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang datang pada acara peluncuran buku tersebut, memberikan apresiasi atas karya dari Muhaimin Iskandar terserbut.
“Buku ini sangat penting untuk dibaca oleh berbagai kalangan. Selain berisi teori, di dalam buku ini juga memuat garis besar arah kerja yang diemban Gus Muhaimin sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra),” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, saat menghadiri peluncuran buku ‘Visioning Indonesia: Arah Kebijakan dan Peta Jalan Kesejahteraan’ karya Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Sehingga, tutur ia melanjutkan, antara teori dan praktik seputar negara dan politik kesejahteraan, bisa dijelaskan secara detail, mendalam, dan komprehensif.
Melalui karyanya, Muhaimin Iskandar menekankan bahwa dalam konteks pengelolaan lembaga negara dan pendukungnya, demokrasi tidak dapat diartikan semata-mata sebagai equal opportunities, tetapi juga alokasi dan distribusi sumber-sumber ekonomi secara adil.
Turut hadir antara lain, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Bamsoet menjelaskan, buku tersebut secara garis besar membahas beberapa gagasan penting, seperti visi politik kesejahteraan, demokrasi dan kesejahteraan, politik pembangunan pertanian, visi dasar pendidikan, demokrasi ekonomi, dan gagasan ekonomi kerakyatan.
“Pandangan Pak Muhaimin sangat tepat. Bahwa negara dengan segala sumber daya yang dimiliki harus menjamin kesejahteraan seluruh anak bangsa. Itu adalah gagasan utama negara kesejahteraan,” ucapnya.
Bamsoet menambahkan, kesejahteraan bukan hanya soal pencapaian ekonomi yang diukur melalui beberapa indikator utama, melainkan juga soal pengelolaan lembaga yang sedemikian rupa mampu mendukung terciptanya kesejahteraan.
Di dalam konstitusi, ucap Bamsoet, khususnya Pasal 33 ayat (1) UUD NRI 1945 telah menekankan bahwa sistem perekonomian nasional Indonesia adalah sistem perekonomian yang khas, yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global.
Di satu sisi, sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi.
“Di sisi lain, sistem perekonomian kita juga bukan sistem ekonomi kapitalis, di mana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi. Sistem Ekonomi kita adalah sistem Ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila,” tuturnya.
“Sistem Ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial. Sehingga bisa menyejahterakan semua kalangan,” tutur Bamsoet. (fat)