Jakarta (pilar.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2021 berhasil tumbuh positif mencapai 3,69 persen. Awal tahun 2022 sedikit berbeda, gelombang ketiga pandemi covid-19 menerjang. Agar dunia usaha dan perekonomian Indonesia tidak kolaps, pemerintah harus ambil kebijakan yang tepat.
Peneliti Center Macroeconomics and Finance Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Riza Annisa Pujarama mengatakan, capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sebesar 3,69 persen tidak mencapai target dalam asumsi makro ekonomi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.
Adapun, tercapainya atau tidak target pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2022 akan bergantung pada durasi gelombang ketiga pandemi covid-19, seberapa besar mobilitas dan konsumsi masyarakat dipengaruhi.
Kata dia, pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat karena hal itu adalah penopang pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran. Kemudian dari sisi lapangan, usaha masih ditopang oleh industri manufaktur, maka perlu juga dijaga pertumbuhannya.
Ke depan, lanjutnya, berbagai varian baru virus corona bermunculan semakin memicu ketidakpastian. Terlebih, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada 2022. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk selalu menjaga fokus kebijakan agar pemulihan ekonomi tidak berhenti di tengah jalan
“Pemerintah perklu menjaga mobilitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan agar terus dilakukan,” kata Riza kepada Pilar.id, Selasa (8/2/2022).
Di sisi lain, pemerintah harus menjaga tingkat inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Lebaran. Pasalnya, tingkat inflasi di Januari tahun ini cukup tinggi. Hal ini dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Jika tidak diantisipasi, maka bisa menekan pertumbuhan konsumsi.
Lalu, agar dunia usaha bisa tetap hidup menjelang Ramadan dan Lebaran, pemerintah perlu mengendalikan harga bahan pangan. Selain itu juga, antisipasi peningkatan harga minyak global yang dapat mendorong harga bahan bakar domestik seiring dengan pemulihan aktivitas masyarakat harus tetap diupayakan oleh pemangku kepentingan.
Riza menyambut baik langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan yang menaikkan status PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi, termasuk Jabodetabek menjadi level 3.
“Artinya kebijakannya sudah ada, tinggal implementasinya di lapangan bisa firm seperti pada penanganan pandemi gelombang kedua atau tidak. Perlu diingatkan juga bahwa vaksinasi bukan menjamin tidak akan terkena covid-19, tapi untuk menekan tingkat keparahan penyakit jika terkena dan menekan tingkat kematian. Dengan begitu, protokol kesehatan harus tetap dijaga,” tegasnya. (her/din)