Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dewan Pers Akan Terbitkan Pedoman Pemberitaan dan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Dewan Pers Akan Terbitkan Pedoman Pemberitaan dan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Peristiwa M. Fathur Rohman8 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS, ketika menjadi pembicara kunci pada Sarasehan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia di Medan, Selasa (7/2/2023). (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Dalam beberapa tahun terakhir, isu kekerasan seksual menjadi salah satu isu yang paling banyak terjadi di Indonesia.

Namun, kerap kali media menjadi pihak yang justru tidak melindungi korban kekerasan seksual karena tidak tepat dalam melakukan pemberitaan. Termasuk mengekspos secara vulgar kronologi kejadian kekerasan seksual yang berpotensi makin menekan psikis korban kekerasan seksual.

Untuk itu, Dewan Pers akan menginisiasi pembuatan pedoman pemberitaan kekerasan seksual bagi jurnalis. Tak hanya itu, Dewan Pers juga akan membuat regulasi internal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Pedoman pemberitaan kekerasan seksual yang akan disusun oleh Dewan Pers nantinya akan jadi acuan bagi setiap jurnalis dalam menuliskan berita terkait peristiwa kekerasan seksual.

Sedangkan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dimaksudkan untuk melindungi pekerja media perempuan agar terhindar dari kasus kekerasan seksual.

Ini merupakan bagian dari upaya konkret mendukung negara agar efektivitas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera terwujud.

Gagasan Dewan Pers itu merupakan salah satu upaya untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

“Gagasan ini bermula dari keprihatinan atas temuan analisis konten yang dilakukan Dewan Pers dalam tahapan pendataan pers dan telah ditindaklanjuti melalui riset pemberitaan kekerasan seksual, khususnya di media siber,” tutur Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS, ketika menjadi pembicara kunci pada Sarasehan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia di Medan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga  Kepala Madrasah di Sulsel Perkosa Murid, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum 20 Tahun Penjara

Sarasehan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia tersebut, merupakan rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

Ninik minta dukungan dari segenap organisasi pers agar dua pedoman itu dapat direalisasikan, sehingga bersama-sama dapat menghapuskan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Apabila pers nasional turut berkontribusi dalam penghapusan kekerasan berbasis gender, niscaya media massa akan mampu hadir memajukan peradaban bangsa yang berkeadilan.

Ia menguraikan, perempuan jurnalis mengalami kerentanan berlapis atas terjadinya kekerasan seksual. Bulan Januari 2023, ujar Ninik, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pemantau Regulasi dan Regulator (PR2) Media menyampaikan data kepada Dewan Pers, bahwa 82,6 perpsen perempuan jurnalis pernah mengalami pelecehan seksual.

Pelakunya pun beragam, bisa rekan kerja, atasan di tempat kerja atau ruang redaksi, narasumber, atau pihak lain.

Berbagai situasi kerentanan tersebut, paparnya, tentu membutuhkan respons serius dari perusahaan pers, organisasi wartawan, dan organisasi perusahaan pers. Untuk itu perlu membangun kolaborasi dengan institusi negara, baik penegak hukum, Komnas HAM, Komnas Perempuan, maupun Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), dan institusi lainnya.

Ini dimaksudkan agar terbangun mekanisme rujukan untuk perlindungan dan pemulihan bagi perempuan jurnalis yang mengalami kekerasan seksual.

Menurut dia, peringatan HPN 2023 ini sangat baik sebagai momentum bagi segenap insan pers untuk mengukuhkan komitmen, bahwa pers nasional hadir dalam upaya menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Kepemimpinan perempuan di lini redaksi pers nasional secara umum masih terbilang jari.

Baca Juga  Dukung Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Universitas Airlangga Siap Dampingi Penyintas

“Jumlah perempuan jurnalis juga dapat disebut minoritas dibandingkan laki-laki. Tak heran apabila dikatakan, bahwa wajah pers nasional masih sangat maskulin,” ungkapnya.

Ia berpendapat, ruang untuk perempuan berkarya dan berkontribusi perlu dibuka. Ruhana Kudus (perempuan jurnalis dari Padang) dan Koran Perempuan Bergerak pada masanya telah membuktikan kontribusi perempuan di dunia pers.

Ninik yakin perempuan jurnalis saat ini adalah para srikandi yang memilih jalan untuk melanjutkan estafet perjuangan para perempuan pelopor pers di negeri ini. Ia menegaskan tidak bakal ada kemajuan peradaban ketika perempuan ditinggalkan.

Akan tetapi, seringkali ruang bagi perempuan untuk berkontribusi dalam peradaban tidak tersedia atau tidak disediakan.

“Semangat juang para perempuan pelopor pers yang lahir dari rahim bumi Sumatra menunjukkan, bahwa perempuanlah yang harus membuka, mengisi, dan menggerakkan ruang membangun peradaban bangsa,” urainya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dewan Pers kekerasan seksual Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD

Dosen UNAIR: Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Justru Figur Panutan

3 Mei 2025
Tersangka pencabulan anak sesama jenis di sebuah ponpes di Kabupaten Magelang (foto: Dok Humas Polri)

Empat Santri di Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru di Ponpes

13 Agustus 2024
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Kekerasan Seksual dengan Korban Siswi SMP di Lampung, Politisi Golkar: Tangkap Pelaku yang Masih Buron!

5 Mei 2024

Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers untuk Penguatan Kerjasama

11 Januari 2024
Prabowo saat menghadiri undangan PWI dalam Dialog Pers dan Capres di Gedung Dewan Pers, Jakarta

Ajak Jaga Persatuan demi Stabilitas Negara, Prabowo: Perbedaan itu Biasa dalam Demokrasi

4 Januari 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur 2023 Naik Signifikan, Gubernur Khofifah: Pers adalah Pilar Demokrasi

13 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.