Jakarta (pilar.id) – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mensinyalir adanya dugaan kecurangan pada verifikasi partai politik (parpol). Selain ancaman mutasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah juga diiming-iming jabatan agar menaati instruktsi jajaran KPU pusat.
“Kami juga mendapatkan kabar, ada dugaan iming-iming yang disampaikan jajaran KPU pusat kepada struktural penyelenggara pemilu daerah,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Struktural penyelenggara pemilu daerah diiming-iming akan dipilih pada proses pemilihan calon anggota KPU provinsi, kabupaten maupun kota yang akan digelar pada 2023. Kurnia mengatakan, setidaknya ada 24 provinsi yang akan menggelar pemilihan anggota KPU dengan total kebutuhan 136 orang.
Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, pada tahun 2023 akan digelar pemilihan di 317 daerah, dengan jumlah kebutuhan 1.585 orang. “Ini tentu tidak bisa dibiarkan praktek-praktek intimidasi, intervensi, kecurangan, itu sebenarnya menodai asas utama dari independi lembaga KPU,” kata Kurnia.
Setelah melihat dugaan kecurangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menuntut beberapa poin. Pertama, terhadap KPU pusat harus mengaudit secara besar-besaran Sipol. Sebab, koalisi mensinyalir adanya perubahan data dalam Sipol tersebut.
“Dan menyampaikan secara transparan, terbuka kepada masyarakat. Itu yang kami tunggu-tunggu,” kata dia.
Kedua, Komisi II DPR RI segera memanggil KPU RI sebagai bentuk pengawasan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. Apabila ditemukan adanya pelanggaran dan kecurangan, koalisi menuntut agar Komisi II DPR RI memanfaatkan kewenangannya yang tercantum dalam Pasal 38 ayat 1 huruf (b), Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Yang isinya adalah Komisi II DPR RI punya kewenangan untuk merekomendasikan pemberhentian anggota KPU RI yang diduga berbuat kecurangan,” kata Kurnia.
Ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 tidak dicemari dengan praktik intimidasi, kecurangan, koruptif, dan manipulatif. Menurutnya, Jokowi perlu turun tangan sebagai bukti konkret komitmen pemerintah untuk menghasilkan pemilu yang bersih, dan mengedepankan integritas. (ach/hdl)