Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Informasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) atau iBPR-S, di Jakarta, Senin (5/12/2022). Aplikasi otomasi tersebut guna mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil.
“Aplikasi iBPR-S ini merupakan implementasi dari master plan sektor jasa keuangan, khususnya pilar akselerasi transformasi digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Mahendra menjelaskan, BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten atau kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
Aplikasi iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin bisa memanfaatkan keunggulan BPR/BPRS tersebut seperti untuk kepentingan menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal. Kemudian, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS, memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS.
Aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu. Selain itu, iBPR-S dapat dimanfaatkan untuk membandingkan produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS.
Mahendra meminta, asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S. Selain itu, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS.
“Peran BPR/BPRS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah khususnya dalam pengembangan UMKM,” kata dia. (ach/hdl)