Jakarta (pilar.id) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi tindakan tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kata dia, ketegasan Listyo Sigit diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri untuk menetapkan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi presiden dan sorotan tajam di masyarakat,” kata LaNyalla dalam keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).
Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri. Seperti diketahui, saat ini citra Polri sangat terpuruk.
Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata.
“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Dengan begitu, pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama. Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. (her/din)