Surabaya (pilar.id) – Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 telah berakhir. Namun, banyak catatan yang diberikan masyarakat terkait menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal ini menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Pada acara Latihan Kader (LK) II HMI Cabang Persiapan Sidoarjo, Minggu (25/2/2024), LaNyalla menyoroti penurunan kualitas demokrasi Indonesia sejak masa amandemen terhadap konstitusi antara tahun 1999-2002.
Menurut LaNyalla, konsekuensi dari model Pilpres yang mengadopsi gaya liberal sejak Era Reformasi menyebabkan pergeseran fokus dalam memilih pemimpin. Parameter untuk memilih pemimpin tidak lagi didasarkan pada integritas, moralitas, dan intelektualitas, melainkan lebih terfokus pada popularitas dan elektabilitas.
Politik kosmetik palsu yang muncul dalam Pilpres saat ini, menurut LaNyalla, bukan hanya tidak produktif tetapi juga memicu polarisasi yang mendalam di tengah masyarakat.
LaNyalla menegaskan bahwa pentingnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada sistem bernegara yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Bangsa ini memiliki sistem bernegara yang unik dan sesuai dengan keberagaman budaya, yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dalam upayanya memperjuangkan hal ini, LaNyalla menyatakan pentingnya untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, dengan melakukan amandemen yang memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Dengan demikian, Indonesia dapat menghindari penyimpangan yang terjadi di masa lalu dan tetap mempertahankan identitasnya sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, yang menghormati nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.
LaNyalla menyimpulkan bahwa dengan kembali pada akar nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat mengatasi tantangan dalam memperbaiki kualitas demokrasi dan memastikan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. (rio/ted)