Jakarta (pilar.id) – Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan pemilihan pemimpin nasional dengan pendekatan liberal.
Dalam pidato kenegaraannya, LaNyalla menyampaikan bahwa menerapkan model kontestasi politik ala Barat di Indonesia telah menyebabkan kehilangan etika, kehormatan, rasa nasionalisme, dan patriotisme. Menurutnya, pemilihan presiden secara langsung telah melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kesatuan bangsa.
LaNyalla menjelaskan bahwa ujian dalam pencarian pemimpin nasional saat ini didasarkan pada popularitas yang dapat diciptakan dan elektabilitas yang bisa dimanipulasi melalui angka-angka. Ini diikuti dengan narasi saling serang atau pujian buta dari para buzzer di media sosial. Akibatnya, masyarakat pemilih disajikan realitas yang dibentuk sesuai kehendak.
Senator dari Jawa Timur ini menekankan bahwa Indonesia memiliki tugas yang lebih mendesak yaitu menghadapi ledakan demografi penduduk usia produktif. Ia berpendapat bahwa presiden memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar cita-cita negara, seperti dalam mempertahankan kemerdekaan, dapat diwujudkan dengan semangat bersama.
Dalam rangka membangun kesadaran kolektif, LaNyalla berharap momentum Peringatan Kemerdekaan Indonesia ini akan membawa bangsa kembali kepada Pancasila sebagai falsafah hidup utuh. Ia memandang perlu melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem negara yang mampu mewadahi semua elemen masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Senator ini menyatakan bahwa DPD RI telah menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terkait perlunya mengkaji ulang sistem bernegara yang berlaku saat ini. Dari tokoh masyarakat dan keagamaan, purnawirawan TNI dan Polri, hingga akademisi dan mahasiswa, semua aspirasi ini telah didokumentasikan dengan baik.
Dalam upaya menjalankan dan menerapkan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa, LaNyalla mengungkapkan bahwa DPD RI akan menawarkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik yang menguatkan sistem tersebut. Salah satu usulan dalam proposal tersebut adalah mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara dan memastikan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang.
Dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa, diharapkan Indonesia akan semakin kuat dalam menentukan arah perjalanan bangsa. LaNyalla menyimpulkan bahwa sistem bernegara Pancasila adalah sistem asli Indonesia yang mengakomodasi semua elemen tanpa mengadopsi sistem negara manapun.
Pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI ini, hadir Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, anggota DPR dan DPD RI, mantan Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kabinet, serta tamu undangan lainnya. (hdl)