Yogyakarta (pilar.id) – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyelenggarakan pameran arsip Kilas Balik Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sepanjang 1998-2017 di Lobby Gedung Depo Arsip DIY, Banguntapan, Bantul, 10 September hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Acara ini sekaligus jadi wujud dukungan DPAD DIY terhadap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang akan dilaksanakan 10 Oktober 2022 nanti.
Arsiparis Layanan Arsip DPAD DIY, Yurika Rahma mengatakan pameran ini bertujuan menggugah ingatan kolektif masyarakat tentang sejarah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sebagai implementasi Yogyakarta, Daerah Istimewa yang memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri.
Selain itu, juga untuk mendekatkan arsip sebagai sumber literasi ke masyarakat DIY.
“Kami dari DPAD DIY turut mangayubagyo terhadap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027,” terang Rika, Rabu (28/9/2022).
Ia menambahkan, pihaknya juga ingin menyajikan flashback kilas balik tentang bagaimana sejarah perjalanan penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur menjadi hal yang menarik perhatian publik, sebagai wujud Keistimewaan DIY.
“Pameran ini merupakan tema ketiga kita, yang menyajikan sembilan sub tema pameran yang terdiri dari arsip foto, arisp tekstual, arsip audiovisual,” katanya.
Rika menambahkan, materi sub tema tersebut meliputi dukungan masyarakat DIY atas penetapan Dukungan masyarakat DIY atas penetapan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Agustus 1998, Pelantikan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY oleh Mendagri Syarwan Hamid, 3 Oktober 1998, Pelantikan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2003-2008 oleh Mendagri Hari Sabarno, 2003, Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY oleh Sekjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Ujang Sudirman, 2011, Dukungan masyarakat DIY terhadap perjuangan Keistimewaan DIY, 2011-2012.
Kemudian, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Keistimewaan DIY, Pelantikan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2012-2017 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta, 10 Oktober 2012, Pengesahan Penetapan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X Sisa Masa Jabatan 2012 2017 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 25 Mei 2016, hingga Pelantikan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 10 Oktober 2017.
Pameran ini, lanjut Rika, akan menjelaskan secara runtut sejarah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Menurutnya, yang menarik dari kilas balik pelantikan ini adalah saat masa jabatan habis tahun 2008, saat itu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak langsung dilantik namun mendapat surat perpanjangan yang kemudian masyarakat DIY menuntut bahwa hal tersebut bertentangan dengan keistimewaan DIY.
“Saat itu dukungan masyarakat melalui protes terkait adanya wacana pemilihan Gubernur DIY, pemilu demokrasi gitu ya, tanpa melihat sejarahnya DIY itu seperti apa, nah hal tersebut memicu protes dari masyarakat bahwa DIY ini, Daerah Istimewa dan wujud Daerah Istimewa Itu salah satu poinnya adalah dilakukan penetapan, bukan pemilihan,” ungkap Rika.
Menurutnya, dukungan-dukungan saat itu menunjukkan kepedulian masyarakat Yogyakarta terhadap keistimewaan DIY.
Karenanya, Rika berharap adanya pameran ini dapat menjadi edukasi maupun pemahaman pada sejarah khususnya bagi anak muda.
“Tentunya kita jadi semakin mengerti latar belakangnya, kenapa Jogja kok provinsi yang tidak pernah ada pemilihan Gubernur, nah ini karena memang kita punya latar belakang sejarah yang sangat monumental gitu ya, harapannya nanti masyarakat terlebih anak muda terutama bisa mengetahui,” tutupnya. (riz/hdl)