Jakarta (pilar.id) – Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai, sidah terdeteksinya varian Omicron di Indonesia merupakan pertanda baik. Sebab, pemerintah bisa segera melakukannya antisipasi secara nyata.
Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan isolasi pasien dengan kasus terkonfirmasi varian Omicron dan mengharuskan karantina untuk seluruh kontak eratnya.
“Tentu saja jangan panik dan jangan menyebabkan kepanikan, apalagi kekhawatiran. Yang harus di khawatirkan jika lima negara sekitar kita sudah dapat Omicron, kita nggak dapet sebiji pun,” kata Masdalina kepada Pilar.id, Jumat (17/12/2021).
Dia tidak ingin ada orang yang melakukan prediksi-prediksi yang menyebabkan kepanikan di publik. Misalnya, prediksi ihwal jumlah kasus varian Omicron yang akan melebihi varian Delta dan menyebabkan munculnya gelombang ketiga. Prediksi tak jelas seperti itu hanya akan membuat panik masyarakat.
“Atau pemerintah melarang mobilitas masyarakat dan memberlakukan tes PCR bagi perjalanan domestik, itu kepanikan tak jelas, nggak ada ilmunya. Lebih baik pemerintah segera lakukan pengendalian standar, basic control,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi, sudah terdapat pasien terkonfirmasi covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia. Pasien yang terkonfirmasi ini adalah seorang pekerja kebersihan di RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya mendeteksi pasien yang terpapar varian Omicron pada Rabu (15/12/2021) malam. Pasien yang terpapar Omicron tersebut berinisial N.
“Kemarin malam kami mendeteksi seorang pasien berinisial N terkonfirmasi covid-19 varian Omicron. Sudah dikonfirmasi ke Gisaid bahwa memang data ini adalah sequencing Omicron,” kata Budi.
Pemerintah juga memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran sampai 7 hari ke depan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini untuk mencegah penularan varian Omicron pada level komunitas, menyusul ditemukanya kasus penularan di area rumah sakit darurat covid-19 tersebut.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait hari ini.
“Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto. (her)