Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Festival Musik Berdendang Bergoyang Ricuh, Tersangka Akan Bertambah

Festival Musik Berdendang Bergoyang Ricuh, Tersangka Akan Bertambah

Hukum M. Fathur Rohman21 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin saat di Polres Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kerusuhan yang terjadi di festival musik bertajuk Berdendang Bergoyang kini berbuntut panjang. Tak saja festival musik tersebut dibubarkan polisi di hari kedua pelaksanaan, penyelenggara Berdendang Bergoyang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka awal yang telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat adalah HA selaku penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. Keduanya dinilai bersalah karena telah melakukan kelalaian yang menyebabkan luka berat.

Tak berhenti di situ, Polres Metro Jakpus dalam keterangannya juga menyatakan akan kembali menambah tersangka kasus kerusuhan di Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta tersebut.

“Berdendang Bergoyang kemungkinan nambah tersangka. Besok (22/11/2022) akan kita umumkan tersangka-tersangka baru,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin saat ditemui, di Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Komarudin mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik “Berdendang Bergoyang” itu.

“Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Festival ‘Berdendang Bergoyang’ per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga  Jadual Pemanggilan Kedua Edy Mulyadi Ditetapkan Bareskrim Hari Ini

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28 sampai 30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Apalagi, pada konser hari kedua, juga terjadi kerusuhan penonton yang menyebabkan beberapa penonton mengalami luka-luka. Banyaknya jumlah penonton dinilai menjadi salah satu penyebab kejadian kerusuhan tersebut.

“Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan,” ujarnya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Berdendang bergoyang Festival Musik kerusuhan Polres Metro Jakarta Pusat Tersangka

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

19 Mei 2025
R (20), ART yang ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 351 juta milik majikannya di Gambir, Jakarta

ART di Gambir Curi Uang Rp 351 Juta dari Majikannya, Ditangkap di Lampung

21 Januari 2025
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus

Polres Jakpus Selidiki Kasus Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Hong Kong Jadi Buronan

29 September 2024

Refleksi Kerusuhan Sambas di GoetheHaus Jakarta, Jawaban Atas Ketakutan Generasi Kedua

6 Juni 2024
Petugas sedang menyelidiki tempat yang diduga sebagai tempat pembuangan janin (foto: Dok Polres Metro Jakarta Pusat)

Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin Dibuang lewat Kloset

8 Juli 2023
Ilustrasi KPK

Bupati Kepulauan Meranti Terjerat 3 Kasus Dugaan Korupsi

9 April 2023
Mario Dandy Satriyo

Pengacara Sebut Mario Dandy Satriyo Belum Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan

13 Maret 2023

Pacar Mario Dandy Satriyo Akhirnya Ditahan Polisi Setelah Diperiksa 6 Jam

8 Maret 2023
Mario Dandy Satriyo

Pacar Mario Dandy Satriyo Jadi Pelaku Mundur dari Sekolah

3 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.