Jakarta (pilar.id) – Kerusuhan yang terjadi di festival musik bertajuk Berdendang Bergoyang kini berbuntut panjang. Tak saja festival musik tersebut dibubarkan polisi di hari kedua pelaksanaan, penyelenggara Berdendang Bergoyang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka awal yang telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat adalah HA selaku penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. Keduanya dinilai bersalah karena telah melakukan kelalaian yang menyebabkan luka berat.
Tak berhenti di situ, Polres Metro Jakpus dalam keterangannya juga menyatakan akan kembali menambah tersangka kasus kerusuhan di Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta tersebut.
“Berdendang Bergoyang kemungkinan nambah tersangka. Besok (22/11/2022) akan kita umumkan tersangka-tersangka baru,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin saat ditemui, di Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Komarudin mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik “Berdendang Bergoyang” itu.
“Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Festival ‘Berdendang Bergoyang’ per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28 sampai 30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Apalagi, pada konser hari kedua, juga terjadi kerusuhan penonton yang menyebabkan beberapa penonton mengalami luka-luka. Banyaknya jumlah penonton dinilai menjadi salah satu penyebab kejadian kerusuhan tersebut.
“Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan,” ujarnya. (fat)