Jakarta (pilar.id) – Pacar Mario Dandy Satriyo yang berinisial AG ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Pihak sekolah pacar Mario Dandy Satriyo mengatakan bahwa AG sudah mengajukan pengunduran diri.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.
“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).
Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta mengatakan saat ini AG telah dikembalikan ke pihak orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.
“Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Sebelumnya AG diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Karena AG masih di bawah umur, maka penyebutan untuk pelaku anak bukanlah tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum. (ade)