Jakarta (pilar.id) – Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG akhirnya ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Sebelumnya, AG menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Dari sejak ditetapkan sebagai pelaku, pemeriksaan terhadap AG ini merupakan pemeriksaan pertamanya.
Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang harta kekayaannya sedang ditelusuri oleh pihak berwenang.
Terbaru Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Kemenkeu terkait dengan kepemilikan harta fantastis. (ade)