Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya menggelar Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Forum ini melibatkan seluruh aparat dan unit layanan tingkat kecamatan di Surabaya Barat, Timur, Utara, dan Selatan.
Forum Konsultasi Publik ini pertama kali digelar di wilayah Surabaya Barat, dengan acara yang diadakan di Gedung Pandansari, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo pada Rabu (11/10/2023) malam.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Tandes, Asemrowo, Sukomanunggal, Benowo, Pakal, Lakarsantri, dan Sambikerep.
Dr. Jokhanan Kristiyono, ST., M.Med. Kom., pakar komunikasi dari Stikosa AWS, menjadi salah satu narasumber dalam Forum Konsultasi Publik ini. Ia menyampaikan materi yang berjudul ‘Komunikasi Efektif dalam Layanan Publik di Surabaya (dengan melibatkan) Peran Kecamatan dan Kelurahan’.
Jokhanan mengidentifikasi sembilan kunci komunikasi yang krusial dalam layanan publik di lingkungan kecamatan dan kelurahan di Surabaya.
Faktor-faktor ini mencakup informasi yang jelas dan mudah diakses, partisipasi masyarakat Surabaya, transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan, penyelesaian masalah yang cepat, kepuasan masyarakat, peningkatan efektivitas dan efisiensi, reputasi yang baik, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan Pemkot Surabaya.
Mencari Solusi Bersama
Forum Konsultasi Publik ini merupakan inisiatif pertama di kota tersebut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat kecamatan dan kelurahan, dinas-dinas sebagai stakeholder Pemerintah Kota Surabaya, serta LSM.
Acara ini dimulai dari wilayah Surabaya Barat dan bertujuan untuk mendengarkan kendala dan permasalahan warga Surabaya serta mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan layanan publik di kota tersebut.
Forum ini mendapat respons positif dari perangkat RT/RW yang hadir, yang dapat langsung menyampaikan keluhan dan masalah di lingkungan mereka.
Beberapa perwakilan RT/RW mengutarakan kekhawatiran terkait aplikasi yang tidak melibatkan mereka dalam proses perpindahan warga antar kelurahan atau kecamatan. Mereka juga menyoroti perbedaan data terkait program pendataan warga miskin dan UMKM di tingkat kelurahan dan kecamatan. (hdl)