Kulon Progo (pilar.id) – Dari target Rp 22 miliar, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir Agustus capai 74,26 persen.
Artinya, dari target Rp 22 miliar, realisasi PBB-P2 mencapai Rp16,34 miliar.
Dijelaskan Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Chris Agung Pramudi, ketetapan PBB-P2 Kulon Progo sebanyak 350.402 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp22 miliar.
“Sampai akhir Agustus yang lalu dari target baru tercapai 74,26 persen,” kata Agung di Kulon Progo, Rabu (7/9/2022).
Atas capaian ini, BKAD Kulon Progo kemudian memberikan penghargaan pada empat desa dan kalurahan karena telah menyelesaikan penarikan PBB-P2 hingga 100 persen pada Juni 2022.
Adapun empat desa tersebut, yakni Kalurahan Ngentakrejo, Gulurejo, Banjarharjo, dan Brosot.
“Apresiasi diberikan kepada kalurahan/desa dalam bentuk uang masing-masing senilai Rp5 juta. Kami berharap kalurahan lainnya bisa maksimal dalam realisasi penerimaan PBB-P2 hingga akhir September ini,” katanya.
Sementara Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan bahwa fungsi pajak bukan semata-mata untuk pemasukan keuangan daerah atau negara, banyak fungsi pajak antara lain untuk redistribusi kesejahteraan dan untuk pengendalian.
“Pajak mempunyai fungsi untuk redistribusi kesejahteraan dari orang yang di atas kekayaannya kepada orang yang di bawah kekayaannya,” tutupnya. (riz/hdl)