Jakarta (pilar.id) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, hanya layanan BI-FAST yang tetap buka selama Idul Fitri 2022. Sementara itu, jadwal operasional layanan lainnya ditiadakan.
“Sistem BI-FAST akan beroperasi 24 jam 7 hari,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, di Jakarta, (18/4/2022).
Erwin menjelaskan, kebijakan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Erwin menjelaskan, jadwal operasional Idul Fitri mulai berlaku sejak Jumat (29/4/2022) hingga Jumat (6/5/2022). Adapun layanan BI akan kembali normal seluruhnya pada Senin (9/5/2022).
Berikut layanan operasional BI yang ditiadakan selama Idul Fitri 2022:
- Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditiadakan.
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
- Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.
- Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
- IndoNIA dan JIBOR tidak terbit.
- JISDOR tidak terbit. (ach/fat)