Jakarta (pilar.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Januari 2023, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5.837 per kilo gram (Kg) atau naik 16,52 persen.
Sedangkan, harga beras premium di tingkat penggilingan Rp5.973 per Kg atau naik 16,72 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Januari 2022.
“Dari 1.338 transaksi penjualan gabah di 25 provinsi selama Januari 2023, tercatat transaksi GKP sebanyak 55,31 persen, gabah kering giling (GKG) 31,31 persen, dan gabah luar kualitas 13,38 persen,” kata Kepala BPS Margo Yuwono di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Margo melanjutkan, rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp6.501 per Kg atau naik 20,63 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.615 per kg atau naik 20,24 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp5.164 per Kg atau naik 9,60 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.284 per Kg atau naik 9,53 persen.
Dibandingkan bulan lalu, rata-rata harga gabah pada Januari 2023 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,79 persen, 5,43 persen, dan 2,57 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Januari 2023 dibandingkan bulan lalu untuk kualitas GKP, GKG dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,91 persen, 5,37 persen, dan 2,90 persen.
Lebih jauh Margo menjelaskan, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp11.345 per Kg, naik 15,48 persen dibandingkan Januari 2022. Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp10.802 per Kg atau naik 15,14 persen.
“Dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp10.228 per Kg atau naik sebesar 13,16 persen,” kata Margo.
Dengan demikian, bila dibandingkan dengan bulan lalu, rata-rata harga beras di penggilingan pada Januari 2023 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,57 persen, 4,15 persen, dan 4,29 persen. Harga gabah tertinggi di tingkat petani Rp13.500 per Kg dan di tingkat penggilingan Rp13.650 per Kg.
Sementara harga terendah di tingkat petani dan tingkat penggilingan masing-masing sebesar Rp3.400,00 per Kg dan Rp3.600,00 per Kg. Harga tertinggi di tingkat petani dan penggilingan berasal dari kualitas GKP varietas Siam Mayang di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, harga terendah di tingkat petani dan penggilingan berasal dari kualitas GKP varietas Superwin di Provinsi Sulawesi Utara. (ach/hdl)