Semarang (pilar.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mengumumkan bahwa jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah mengalami penurunan. Pada bulan Maret 2023, tercatat sebanyak 3,79 juta orang yang hidup dalam kondisi kemiskinan.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan menjadi 10,77 persen. Angka ini menurun sebesar 0,21 persen poin dibandingkan dengan bulan September 2022 yang mencapai 10,98 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 3,86 juta orang.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin (17/7/2023), Kepala BPS Jawa Tengah, Dadang Hardiwan, menjelaskan bahwa adanya perbaikan ekonomi yang positif telah membawa dampak positif terhadap penurunan tingkat kemiskinan, hampir mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19.
“Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada bulan Maret 2023 mencapai 3,79 juta orang. Ini menunjukkan penurunan sebanyak 66,73 ribu orang dibandingkan dengan bulan September 2022. Juga terjadi penurunan sebesar 39,94 ribu orang jika dibandingkan dengan Maret 2022,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan bahwa dengan meredanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, angka kemiskinan di Jawa Tengah terus menurun secara bertahap.
Selain itu, selama periode September 2022 hingga Maret 2023, tingkat inflasi cenderung rendah dengan angka sebesar 1,30 persen. Sedangkan pada periode Maret 2022 hingga September 2022, tingkat inflasi mencapai 3,60 persen.
Selain itu, nilai Tukar Petani juga mengalami peningkatan pada bulan Maret 2023, mencapai 107,52 dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 105,97.
Terkait dengan sektor pertanian, produksi padi pada Triwulan I 2023 mencapai 3,28 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), meningkat sebesar 1,10 juta ton dibandingkan dengan produksi padi pada Triwulan III 2022 yang sebesar 2,18 juta ton GKG.
Dadang menekankan bahwa hasil catatan BPS menunjukkan adanya faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada bulan Februari 2023, tingkat TPT mencapai 5,24 persen, yang lebih rendah dibandingkan dengan bulan Februari 2022 yang sebesar 5,75 persen.
Dalam pengukuran kemiskinan, Dadang menjelaskan bahwa BPS menggunakan pendekatan Basic Needs Approach. Pendekatan ini memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan dan bukan pangan, yang diukur berdasarkan garis kemiskinan.
Dengan adanya penurunan jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan agar angka kemiskinan semakin berkurang dan taraf hidup penduduk dapat meningkat secara signifikan. (usm/hdl)