Malang (pilar.id) – Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim lakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Malang, pada Kamis (13/4/2023)
Kegiatan pemantauan langsung ke pasar-pasar tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan mendekati Lebaran 2023 dan hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, bila pengecekan pasar tersebut dilakukan bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dan Kepala Pasar Kepanjen.
“Pemantauan juga dilakukan terhadap masa kadaluwarsa bahan makanan untuk memastikan kondisinya masih layak untuk dikonsumsi,” ujar Iptu Taufik.
Setelah dilakukan pengecekan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, Iptu Taufik menyebut ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan dalam batas aman.
“Tadi sudah dilakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, masih mencukupi untuk lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 2023,” kata Taufik di Polres Malang.
Di lokasi yang sama, IPDA Choirul Mustofa yang memimpin pelaksanaan pengawasan tersebut mengatakan, bila Satgas Pangan Kabupaten Malang juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok guna mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran.
“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga dan melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujar Choirul.
Selain itu, Choirul juga menegaskan bila pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok, yang bertujuan bila menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.
Choirul juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, untuk tenang dan tidak perlu panik mengingat stok bahan pokok cukup banyak dalam menghadapi lebaran dan hari Raya Idul Fitri. Serta senantiasa memeriksa tanggal kadaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sebelum membeli.
“Kami berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika menjumpai hal-hal yang mengganggu ketersediaan pangan,” pungkasnya. (jel/hdl)