Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kesal karena Dimarahi, Pemuda Malang ini Tega Bunuh Ibu Kandung

Kesal karena Dimarahi, Pemuda Malang ini Tega Bunuh Ibu Kandung

Hukum Hendro D. Laksono19 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dafid Humaidi Candra, tersangka pelaku pembunuh ibu kandung (foto: beritajatim.com)
Dafid Humaidi Candra, tersangka pelaku pembunuh ibu kandung (foto: beritajatim.com)

Malang (pilar.id) – Entah apa yang ada di pikiran Dafid Humaidi Candra (27), warga Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gara-gara ditegur ibunya, Sunarsih Saturi (46), ia nekat menusuk sang ibu dengan pisau dapur. Ditusuk lebih dari tiga kali, Sunarsih langsung tersungkur.

Wakapolres Malang Wahyu Rizky Saputro dalam penjelasannya mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

“Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Wahyu. Saat itu, lanjutnya, korban dan anaknya bertengkar karena pelaku akan menyewa lahan tebu yang tidak sesuai dengan permintaan ibunya.

Korban juga mengingatkan permasalahan jual beli tanah pada tahun 2022 lalu. Pada saat itu, korban juga mengirim uang sebesar Rp50 juta untuk membeli tanah di Wajak, tetapi oleh pelaku uang tersebut tidak digunakan untuk membeli tanah.

Wahyu melanjutkan bahwa korban kembali marah kepada pelaku pada Sabtu (15/4/2023) pagi hari. Namun, pelaku tidak menanggapinya dan kemudian pergi ke kamar mandi.

Ketika menuju kamar mandi, pelaku melihat pisau di dapur. Pelaku lalu membawa pisau ke ruang tamu dan menusuk ibunya sebanyak tiga kali.

Baca Juga  Suster Gereja jadi Korban Pembunuhan dan Perampokan di Pakis Malang

Wahyu mengatakan bahwa korban sebelumnya bekerja sebagai TKW di Hongkong selama 20 tahun. Korban juga sering memberi uang pada pelaku, tetapi selalu habis untuk hal-hal yang tidak penting.

Pelaku marah dan emosi karena dimarahi oleh ibunya mengenai permasalahan sewa lahan tebu yang tidak sesuai dengan keinginan korban.

Korban juga mengingatkan pelaku mengenai permasalahan jual beli tanah serta memberi uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku untuk dibelikan tanah, tetapi uang tersebut tidak digunakan untuk membeli tanah. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Pembunuhan di Malang Polres Malang

Berita Lainnya

Polres Malang mulai bangun Gedung SPPG di Dampit untuk mendukung pemenuhan gizi anak. Fasilitas ini ditargetkan beroperasi pertengahan Oktober 2025.

Polres Malang Bangun Gedung SPPG di Dampit, Wujud Dukungan Pemenuhan Gizi Anak

12 September 2025
Ilustrasi kerusuhan massa

Polres Malang Amankan Empat Mahasiswa Terlibat Kericuhan di Kabupaten Malang

16 Juni 2024
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus miras ilegal di Kabupaten Malang, Jawa Timur (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Malang, Sekali Produksi Bisa Capai 250 Liter Arak

7 Juni 2024
police line

Suster Gereja jadi Korban Pembunuhan dan Perampokan di Pakis Malang

23 Maret 2024
Pengungkapan kasus ini jadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024 (foto: Dok Humas Polri)

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor

12 Februari 2024
Penanganan longsor di Kelurahan Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang

Banjir dan Longsor di Tirtoyudo, Aparat Polres Malang Gerak Cepat Bantu Evakuasi

8 Juli 2023
Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Satreskrim Polres Malang Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi

18 Juni 2023
Anggota polisi saat membantu ibu yang hendak melahirkan di tengah kepadatan arus mudik di Simpang Empat Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang

Polisi Bantu Wanita yang Hendak Melahirkan di Tengah Kepadatan Arus Mudik

29 April 2023

Buka Mulai 19 April 2023, Ini Cara Daftar Balik Mudik Gratis Polres Malang

20 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.