Pontianak (pilar.id) – Jumlah titik panas di Kalimantan Barat mencapai 97 titik. Dari 14 Kabupaten Kota yang ada, 53 titik panas terdapat di Kabupaten Kubu Raya. Prakirawan BMKG Pontianak Pratikno menyatakan meski terdapat 97 titik panas di Kalbar namun per 4 Maret 2022, beberapa kawasan di Kalbar diperkirakan akan hujan hingga beberapa hari kedepan.
“Diprakirakan mulai hari ini akan mulai hujan di banyak wilayah Kalbar, termasuk Kota Pontianak dan Kubu Raya, sehingga diprakirakan potensi karhutla akan segera usai secara bertahap,” ungkapnya kepada pilar.id, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya BMKG Pontianak memprediksi jika hujan akan terjadi mulai hari ini, 4 Maret hingga 10 Maret 2022. “Kondisi hujan dengan intensitas sedang akan terjadi di beberapa hari kedepan, dan kewaspadaan akan longsor dan banjir harus di waspadai oleh masyarakat Kalbar,” jelasnya.
Sementara itu kebakaran lahan di beberapa titik yang diakibatkan memuncaknya suhu panas di Kota Pontianak hingga di atas 30 derajat celcius harus diwaspadai oleh seluruh pihak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tak ingin kebakaran lahan tersebut semakin meluas hingga mengakibatkan kabut asap dan mengganggu aktivitas warga.
“Saya perintahkan camat, lurah, RT dan RW terutama yang lingkungannya terdapat lahan gambut untuk waspada dan sigap bila terjadi kebakaran lahan di lingkungannya,” tutur Walikota.
Apabila terjadi kebakaran lahan di lingkungan sekitarnya agar segera dipadamkan untuk mencegah meluasnya kobaran api. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk membuka lahan perumahan dengan cara membakar lahan. Pembakaran lahan baik yang disengaja atau tidak bisa berdampak luas dan tidak terkendali.
“Bagi warga yang memiliki lahan diharapkan untuk mengawasi lahannya karena terkadang mereka tidak menyadari lahannya terbakar,” tegasnya.
Di beberapa wilayah di Kota Pontianak, sebagian masih ada lahan yang bergambut, diantaranya wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara termasuk sebagian di Pontianak Utara. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui perangkat daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, camat dan lurah untuk melakukan monitoring dan piket siaga untuk berjaga-jaga jika terjadi
kebakaran lahan dengan melibatkan masyarakat.
Selain itu, sumber-sumber air yang ada juga harus dirawat untuk memudahkan saat memadamkan kebakaran lahan. “Kalau cuaca panas terik seperti saat ini memang rentan terjadi karhutla,” katanya mengingatkan. (dinaprihatini)