Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kabareskrim Polri: Tak Cukup Bukti, Kejagung Hentikan Penyidikan Nurhayati

Kabareskrim Polri: Tak Cukup Bukti, Kejagung Hentikan Penyidikan Nurhayati

Hukum Dina Prihatini28 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kejaksaan Agung sepakat untuk menghentikan penyidikan terhadap Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa oleh Polres Cirebon.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dirinya telah bertemu dengan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil membahas masalah P-21 Nurhayati.

“Sepakat (menghentikan),” ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Pertemuan tersebut digelar setelah Polri melalui Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) melakukan gelar perkara di Mabes Polri pada Jumat (25/2) lalu. Hasil gelar perkara itu menunjukkan penyidik Polres Cirebon tidak memiliki cukup bukti menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Dalam pertemuan tersebut, kata Agus, pihak Kejaksaan Agung sepakat dengan hasil gelar perkara di Bareskrim Polri, bahwa penyidik Polres Cirebon menetapkan tersangka Nurhayati atas petunjuk jasa penuntut umum (JPU). “Oleh karena itu pihak Kejagung akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Kejari Cirebon,” katanya.

Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan nantinya Kejaksaan Agung akan bersurat ke Bareskrim Polri untuk dimohonkan perkara Nurhayati yang sudah P-21 tersebut dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat untuk dihentikan penuntutannya karena tidak cukup bukti atau diterbitkannya surat keterangan penghentian penuntutan (SKPP).

“Nanti kami akan pertimbangkan bila memang jelas akan dihentikan penuntutan untuk tahap II Nurhayati dengan pendampingan sampai diterbitkannya SKPP-nya,” tegasnya.

Baca Juga  Pengamat: Bantahan Kabareskrim Bukti Tak Hormati Penyelidikan Propam Polri

Kasus Nurhayati sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena banyak pihak menilai ia merupakan salah satu pelapor/pihak yang berupaya membongkar kasus korupsi dana desa di Citemu. Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon pada minggu ini pun menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabareskrim Kasus Nurhayati Kejagung

Berita Lainnya

Petugas menunjukkan uang tunai senilai Rp 8.216.084.561, hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya.

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp8,2 Miliar

6 Juli 2023

Dua Terdakwa Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Banding

18 Maret 2023

Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny G Plate Usai Gelar Perkara

16 Maret 2023

Kejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate Terkait Proyek BTS

14 Maret 2023
Ferdy Sambo

Kapan Jadwal Eksekusi Mati Ferdy Sambo? Begini Kata Kejagung

16 Februari 2023

Presiden Jokowi Komentari Pemanggilan Menteri Kominfo Johnny G Plate Soal Kasus Korupsi BTS oleh Kejagung

9 Februari 2023

Menteri Kominfo Johnny G Plate Bakal Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS

8 Februari 2023

Kejagung: Bharada E Seharusnya Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo seperti Ricky Rizal

22 Januari 2023

Akui Tak Pernah Diperiksa Propam, Kabareskrim: Saya Belum Lupa Ingatan

29 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.