Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih penghargaan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Terbaik dalam kategori Kinerja Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diberikan kepada Jatim karena berhasil memenuhi sejumlah kriteria, termasuk jumlah SKA terbanyak, nilai ekspor tertinggi, dan jumlah eksportir yang menggunakan SKA terbanyak.
Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Iwan. Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi IPSKA di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (26/9/2023) pagi.
Seperti yang telah diketahui, SKA memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor. Dengan adanya SKA, bea masuk di negara tujuan ekspor yang memiliki perjanjian dagang atau Free Trade Agreement dengan Indonesia dapat dikurangi bahkan dibebaskan.
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para eksportir dan pelaku perdagangan di Jatim atas pencapaian penghargaan ini. Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata dari kemudahan dan kecepatan perizinan ekspor di Jatim.
“Alhamdulillah, upaya kita untuk memajukan ekspor di Jatim kembali mendapat apresiasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang terus berusaha membuka peluang pemasaran internasional bagi seluruh pelaku usaha di Jawa Timur,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (27/9/2023).
Khofifah menambahkan bahwa Pemprov Jatim terus meningkatkan penerbitan SKA sesuai dengan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo. Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan investasi, kecepatan serta kemudahan dalam proses perizinan sangat penting.
“Salah satu wujud percepatan dan kemudahan tersebut adalah SKA. Sebelumnya, banyak komoditas kita yang memenuhi standar ekspor, namun terhambat oleh perizinan, sehingga belum bisa masuk ke pasar internasional. Tentu, kami tidak ingin masalah ini menjadi penghalang,” ungkap Khofifah.
Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, selama periode Januari – Agustus 2023, Pemprov Jatim telah menerbitkan sebanyak 70.784 SKA dengan nilai ekspor (FOB) mencapai USD 7,24 miliar, setara dengan 56,83 persen dari total ekspor non migas Jatim.
Tidak hanya itu, ekspor non migas Jatim juga mengalami pertumbuhan sebesar USD 160 juta atau 11,84 persen pada bulan Agustus 2023. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh kemudahan dan kecepatan penerbitan SKA bagi para eksportir.
Gubernur Khofifah berpesan bahwa penghargaan ini harus mendorong pelayanan IPSKA untuk terus meningkatkan kualitasnya. Kecepatan dan kemudahan perizinan bagi para eksportir merupakan kunci utama dalam meningkatkan nilai ekspor. Oleh karena itu, layanan IPSKA Jatim akan terus ditingkatkan ke depannya.
“Kami berharap penghargaan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan IPSKA Provinsi Jawa Timur dan memberikan manfaat bagi eksportir yang membutuhkan SKA. Semoga ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan nilai ekspor Provinsi Jawa Timur,” tutupnya. (tok/ted)