Jakarta (pilar.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkilah tak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lembaga tersebut. Meski demikian, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh berjanji akan mendalami lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal (Itjen), belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” kata Awan, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Anehnya, Awan juga menyampaikan, di Kemenkeu sebenarnya sudah terdapat kerangka kerja integritas dengan konsep pengawasan kolaboratif. Kemenkeu juga memiliki instrumen untuk pencegahan dan penindakan terhadap perilaku menyimpang pegawai.
“Penindakan yang dilakukan oleh kita ranahnya administratif. Nah, kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan berkolaborasi dengan berbagai pihak, aparat penegak hukum, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Awan.
Ke depan, Kemenkeu akan melakukan penguatan pengawasan atasan langsung terhadap setiap pegawai. Selain itu, Kemenkeu akan memanfaatkan informasi yang sifatnya tidak terstruktur.
“Seperti dari media sosial. Jadi kami melihat juga, pengawasan ini adalah tanggung jawab kita semua. Dan bahkan kami melihat pengawasan masyarakat itu efektif,” kata Awan.
Hal senada juga disampaikan Dirjen Bea-Cukai Askolani, yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru hari ini. Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dalam rangka mendalami temuan tersebut.
“Infonya basisnya dari PPATK. Dari hal itu, perlu koordinasi. Tentunya, info itu kan belum diterima Pak Irjen. Sehingga, pasti nanti Pak Irjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukam,” kata dia.
Askolani mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan PPATK langsung. “Kemungkinan itu akan dilakukan oleh Pak Irjen dengan mekanisme yang ada selama ini,” kata dia. (ach/fat)