Jakarta (pilar.id) – Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi. Salah satu rekomendasi TGIPF yaitu meminta ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan seluruh jajaran komite eksekutif mundur dari jabatannya.
Dalam kesimpulan laporan TGIPF tertulis bahwa secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
“Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri,” tulis pernyataan atau kesimpulan TGIPF, Jumat (14/10/2022).
Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang. Saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Sementara itu, Ketua TGIPF Mahfud MD, menyinggung sejumlah pihak saling melempar tanggung jawab dan merasa sudah melakukan prosedur dengan benar. PSSI jadi salah satu organisasi yang paling dicecar.
“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Mahfud menerangkan, keselamatan rakyat lebih tinggi kedudukannya dari hukum.
“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang beradab,” terang Mahfud. (her/hdl)