Jakarta (pilar.id) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia terbaru, yaitu RPJPN 2025-2045, dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Dalam kesempatan tersebut, Puan menggarisbawahi signifikansi Politik Pembangunan Indonesia.
Dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8/2023), Puan menyatakan, “Salah satu agenda pembentukan Undang-undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045.”
Sidang Paripurna ini dilaksanakan setelah Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga turut hadir dalam sidang pembukaan tersebut, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta dokumen pendukungnya disampaikan kepada DPR.
Puan menjelaskan bahwa setelah perubahan UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang, yang menjadi arah dan prioritas pembangunan menyeluruh, dirumuskan dalam bentuk undang-undang. Contohnya, UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Untuk jangka waktu selanjutnya, UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 akan dibentuk untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini, RUU RPJPN terbaru masih dalam proses pembahasan antara DPR dan Pemerintah, dengan target penyelesaian pada bulan September 2023.
Puan menyatakan bahwa RUU tersebut akan menjadi panduan untuk perencanaan pembangunan nasional di era reformasi. Proses penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 juga telah memasukkan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran UU ini ke depan harus ditingkatkan untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional yang komprehensif. Hal ini akan memastikan bahwa setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi hanya memiliki visi misi pembangunan individu,” jelas Puan.
Dia juga menekankan bahwa tugas membangun Indonesia ke depan tidaklah mudah. Berbagai tantangan seperti geopolitik, geo-ekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya, dan isu internal seperti Sumber Daya Manusia, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, dan sektor energi, harus dihadapi secara bersama-sama.
Puan menambahkan, “Oleh karena itu, kita perlu memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang efektif.” Konsep ini mencakup berbagai bidang seperti politik berencana, ekonomi berencana, sosial berencana, kebudayaan berencana, karakter bangsa berencana, dan pembangunan daerah berencana.
Dalam mengembangkan desain politik pembangunan, Puan mengajak semua pihak untuk memahami dan meramalkan perkembangan dalam kurun waktu 25 hingga 30 tahun mendatang, termasuk isu-isu seperti demografi, geopolitik, geo-ekonomi, energi, teknologi, dan sumber daya alam.
Puan menyimpulkan, “Pembentukan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 bisa menjadi tonggak dalam memperkuat Politik Pembangunan Semesta Indonesia yang terencana, terpimpin, terkoordinasi, dan berkelanjutan.”
Dalam sidang yang sama, Puan juga mengakui keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ia mencatat peralihan status dari pandemi menjadi endemi sebagai hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Puan menyatakan apresiasi terhadap penanganan pemerintah yang membuat Indonesia mendapat pengakuan dunia atas penanggulangan pandemi tersebut. (hen/hdl)