Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura
  • Mallorca Kalahkan Real Madrid Berkat Gol Bunuh Diri Nacho, Asensio Gagal Penalti
  • Lionel Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026 Meski Usaianya Sudah 38 Tahun
  • Kaoru Mitoma Moncer, Cetak Gol di Tiga Pertandingan Beruntun
  • Mundur dari Polisi, Warga Bongkar Kelakuan Bripka Madih
  • Fikih Peradaban beri Kontribusi Positif bagi Kemanusiaan, Ini Penjelasan Guru Besar Ilmu Hukum Islam
  • Mulai Abraham Lincoln Sampai Bob Marley dan Taehyun, berikut 5 Tokoh Dunia yang Lahir 5 Februari
  • Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPK Dalami Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Karena Diduga Lakukan Pertemuan dengan Para Saksi
Hukum

KPK Dalami Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Karena Diduga Lakukan Pertemuan dengan Para Saksi

Dina Prihatini30 November 2022 10:47 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberikan keterangan kepasa wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe Gubernur Papua dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

KPK juga menduga pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bertemu dengan beberapa saksi yang pernah dipanggil lembaga lembaga antirasuah itu terkait kasus Enembe.

KPK telah memeriksa Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11) sebagai saksi untuk Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE (Lukas Enembe),” tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Rabu.

Usai diperiksa, Rening mengaku diajukan 19 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Saya hari ini datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang berkaitan dengan perkara Bapak Gubernur Lukas Enembe. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu. Saya diperiksa dengan 19 pertanyaan saya sudah jawab semua dan sudah selesai,” tutur Rening.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Dijelaskan jika tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

Dalam perkembangannya, tim kuasa hukum Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk.

“Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” papar salah satu kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan KPK akan membahas dalam rapat pimpinan soal permintaan itu. (din/antara)

Baca Juga

  • Aktivis Mahasiswa Papua Minta Masyarakat Dukung Pemeriksaan Lukas Enembe
  • KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Sebagai Tersangka Hari Ini
  • Mahfud MD: Lukas Enembe Jangan Takut, Kalau Dipanggil KPK Datang Saja!
  • KPK Benarkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK KPK RI Lukas Enembe

Berita Lainnya

Dewan Pers

Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!

5 Februari 2023 18:59 WIB
Bripka Madih (foto: istimewa)

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Laporan Bripka Madih, Ternyata Ini yang Terjadi!

5 Februari 2023 18:17 WIB

Pria Bekasi Ditangkap karena Jual Tramadol dan Eksimer

5 Februari 2023 12:28 WIB

Isu Surat dari Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tak Beri Janji Apapun

4 Februari 2023 23:30 WIB

Digrebek Saat Pacaran, Penyebab Kecelakaan Remaja Pengemudi Mobil Dinas DPRD Bawa Perempuan Bugil di Jambi

4 Februari 2023 19:40 WIB

Kapolda Jatim: Penyebar Info Hoax tentang Penculikan Anak Akan Ditindak!

3 Februari 2023 23:37 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Puskapkum: Sinyal Tidak Baik!

3 Februari 2023 23:00 WIB

Bripka Mahdi Provos yang Ngaku Diperas Polisi Polda Metro 100 Juta, Kombes Pol Trunoyudo Ambil Sikap

3 Februari 2023 16:02 WIB

Pemuda di Bogor Jadi Pengedar Obat Keras Golongan G, Pembelinya Juru Parkir dan Pengamen

3 Februari 2023 15:03 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Tumpah Ruah, Ribuan Masyarakat Antusias Nonton Karnaval Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta

5 Februari 2023 18:05 WIB

Membaca Sejarah Berdirinya NU dari Pameran Komite Hijaz di Jombang

5 Februari 2023 14:26 WIB

Berikut 3 Zona Parkir Peserta Resepsi Puncak Harlah 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo

4 Februari 2023 22:39 WIB

Pj Gubernur DKI Budi Heru Ajak RW Se-Jakarta Barat Turunkan Kemiskinan Ekstrem

4 Februari 2023 18:20 WIB
Ratusan peserta kategori dasar menjawab kuis dalam acara Kanji Cup ke-19 di Auditorium Gedung LP3EM, Universitas Negeri Surabaya

Kanji Cup, Kompetisi Bahasa Jepang Tertua di Indonesia

4 Februari 2023 14:02 WIB
Berita Lainnya
Perayaan Imlek 2023

Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura

5 Februari 2023 22:56 WIB

Mallorca Kalahkan Real Madrid Berkat Gol Bunuh Diri Nacho, Asensio Gagal Penalti

5 Februari 2023 22:45 WIB

Lionel Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026 Meski Usaianya Sudah 38 Tahun

5 Februari 2023 21:36 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.