Jakarta (Pilar.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih peringkat ketiga untuk Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 38 Provinsi se-Indonesia. Namun dari 520 kabupaten/kota se-Provinsi, Kalbar berada di urutan ke-8 dengan raihan indeks 97.
“Saya berharap jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar terus melakukan perbaikan, dalam upaya mencegah terjadinya ruang-ruang korupsi,” kata Sutarmidji usai Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan disertai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) diikuti secara langsung di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sutarmidji menjelaskan bahwa posisi Kalbar sebenarnya saat ini disebutnya cukup baik, tetapi ia tetap akan berusaha mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar benar – benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Saya harap ini real dalam artian pelayanan betul-betul diberikan kepada masyarakat. Kita sebagai pemerintah diingatkan untuk terus memperbaiki pelayanan publik. Hal ini karena tugas pemerintah memang memberikan pelayanan. Saya yakin seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar semangat untuk melakukan hal itu (pelayanan publik),” harap Sutarmidji.
Selain MCP dari KPK, Sutarmidji berharap Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Kalbar terus melakukan perbaikan. Sutarmidji yakin semuanya bisa berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada masyarakat.
“Dua hal ini juga sangat bagus, apalagi ditambah dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kemarin kita menduduki urutan ke-2 setelah DKI dinilai dari angka kumulatifnya,” jelas Sutarmidji.
“Seluruh jajaran saya ingatkan untuk melakukan tata kelola aset dengan baik, segera lakukan sertifikasi dan ambil alih hak aset yang masih dikuasai oleh pihak lain tanpa alasan (tidak sesuai aturan),” sambung Sutarmidji.
Sutarmidji mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar, kabupaten/kota se-Kalbar untuk tidak pernah melakukan praktik jual beli jabatan dalam bentuk apapun.
“Jangan ada jual beli jabatan dalam bentuk apapun dan model apapun. Karena hal itu (jual beli jabatan) juga diingatkan oleh Ketua KPK,” tegas Sutarmidji.
Sementara itu Rakor dibuka secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam kegiatan ini, Kemendagri, KPK dan BPKP bersinergi mengupayakan pencegahan korupsi melalui perbaikan delapan area intervensi dengan program MCP. Dimana MCP ini terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail kedalam 63 sub indikator, yang mana tujuh area di tingkat Provinsi dan delapan area untuk kabupaten/kota intervensi menjadi fokus MCP Tahun 2023.
Adapun tujuh area intervensi di tingkat Provinsi tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan area tambahan untuk kabupaten/kota adalah tata kelola keuangan desa.
Dengan mendukung sistem MCP, seluruh Kepala Daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan dengan menugaskan para Inspektur pada masing-masing daerah agar terhubung dengan sistem.
Ketua KPK, Firli Bahuri berharap melalui MCP dapat mewujudkan negara Indonesia ini bebas dari segala praktik korupsi.
“KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP. Kami berharap masyarakat juga ikut memantau melalui MCP, sehingga kita dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi hingga ujung negeri,” harap Firli Bahuri. (din)