Jakarta (pilar.id) – Tindak pidana korupsi hingga saat ini seakan masih membudaya di Indonesia. Tindak korupsi, kerap terjadi di berbagai lembaga mulai dari tingkat desa hingga lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan Mahkamah Agung.
Sehingga, perlu langkah konprehensif dan menyeluruh, jika ingin melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk adanya dukungan dari lingkungan terkecil seperti keluarga. Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa peran perempuan dalam rangka pemberantasan korupsi mulai dari lingkungan keluarga sangatlah penting. Perempuan, memiliki peran untuk bisa menjadi kontrol di dalam keluarga.
“Perempuan memegang peranan penting atau sebagai tiang negara dalam membantu mencegah korupsi dari lingkungan terkecil yaitu keluarga hingga negara,” kata Mahendra, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, perempuan selalu memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai masyarakat. Nilai kejujuran dalam menumbuhkan rasa anti korupsi dapat dikembangkan sebagai nilai budaya yang diterapkan di kehidupan sehari-hari.
“Perempuan adalah guru pertama dan guru seumur hidup bagi anak-anaknya. Perempuan nantinya dapat menjadi penggerak integritas di zonanya masing-masing,” kata Retno.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan cara-cara yang luar biasa tidak hanya individu pegawai namun juga perlunya dukungan dari keluarga.
Lebih lanjut Sophia juga menyampaikan tentang faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan fraud yang dikenal dengan Fraud Triangle. Faktor-faktor tersebut antara lain, rationalization atau rasionalisasi yang biasanya menjadi alasan pembenar seseorang untuk melakukan korupsi. Kemudian, pressure tekanan bisa dari tuntutan keluarga, permasalahan keuangan atau untuk memenuhi gaya hidup mewah.
“Terakhir, opportunity atau peluang, yaitu kondisi atau situasi tertentu yang dapat membuka peluang melakukan fraud karena pengendalian internal lemah atau kurangnya pengawasan,” kata Sophia.
Peran penting keluarga sebagai filter perbuatan korupsi sangat diperlukan. Keluarga yang memegang teguh nilai kehidupan yang sederhana maka risiko untuk melakukan tindak pidana korupsi akan semakin kecil.
“Integritas merupakan nilai utama OJK yang wajib dimiliki insan OJK. Semakin tinggi nilai integritas yang dimiliki, maka semakin rendah risiko terjadinya korupsi,” kata Sophia.
Sophia juga menyampaikan berbagai upaya untuk meningkatkan integritas di OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK), antara lain melalui program assessment anti-fraud, implementasi whistle blowing system (WBS), dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), OJK sedang mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) secara mandatory di seluruh IJK. (ach/fat)