Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPK Terus Selidiki Pengembangan Kasus Korupsi Bansos

KPK Terus Selidiki Pengembangan Kasus Korupsi Bansos

Hukum M. Fathur Rohman18 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kasus Korupsi Bantuan Sosial Pengadaan Semabo Covid-19 hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara ini, terus dikembangkan dan masih dalam penafsiran terkati nilai kerugian negara yang dialami akibat korupsi Bansos tersebut.

“Kasus bansos ya sampai sejauh ini masih di dalam proses penyelidikan, ini utamanya kalau Pasal 2 Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) kan menyangkut kerugian negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Oleh karena itu, kata dia, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara dan hal itu membutuhkan proses yang panjang.

“Proses pembuktian-nya kami kan sudah minta sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari BPKP dan itu prosesnya pasti panjang karena bansos ini melibatkan jutaan paket dan perusahaan-perusahaan yang terlibat itu juga banyak, puluhan. Bukan suatu proses yang mudah sederhana dan pasti juga akan membutuhkan waktu,” ucap Alex.

Saat ini, kata dia, tim penyelidik juga masih mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum. Ia pun mengharapkan sebelum akhir tahun 2022 sudah ada kejelasan dalam pengembangan kasus bansos tersebut.

“Ini sedang di dalami juga oleh teman-teman di penyelidik, mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan terkait dengan perkara bansos. Apakah sudah terjadi unsur perbuatan melawan hukum dan apakah sudah ada atau mengakibatkan kerugian negara kan seperti itu, ini semua masih di dalami,” tuturnya.

Baca Juga  JPU KPK Tuntut Dua ASN Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung Hukuman Penjara Enam dan Delapan Tahun

Dalam penyelidikan kasus bansos tersebut, KPK sempat meminta keterangan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 6 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat itu mengatakan lembaganya saat ini berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.

KPK mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang muncul saat persidangan Juliari dapat dijadikan pintu masuk untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus bansos.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 Agustus 2021 telah memvonis Juliari dengan pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Juliari juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti. Bila harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Selain itu, juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Dalam perkara tersebut, Juliari selaku Menteri Sosial periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain sehingga totalnya mencapai Rp32,482 miliar.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar, serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.

Baca Juga  Lagi, KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sebagai Tersangka Kasus Suap

Uang suap itu diterima melalui perantaraan Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Juliari batubara Korupsi Bantuan Sosial KPK

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Ungkap Alasan Pemilik Maktour Belum Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

9 Januari 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tegaskan Pentingnya Pengawasan Dana Rp170 Triliun Program Makan Bergizi Gratis

3 September 2025
Wapres Gibran Rakabuming saat melakukan peninjauan di SD Negeri 1 Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah (foto: Dok BPMI Setpres)

Tentang OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wapres Gibran: Hormati Proses Hukum

23 Agustus 2025
Ilustrasi KPK

Kasus Bansos Beras PKH, KPK Beri Larangan ke LN pada Rudy Tanoesoedibjo dan Tiga Orang Lain

19 Agustus 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baru Bebas dari Lapas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Dugaan TPPU

1 Juli 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 157,8 Miliar

28 Juni 2025

Herry Muryanto dan Novel Baswedan Pimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.