Semarang (pilar.id) – Aplikasi Kentong Digital atau Kenita kini bisa diakses oleh warga Kota Semarang guna melakukan lapor cegah tindak kejahatan.
Lapor cegah kejahatan aplikasi Kentong Digital atau Kenita dipelopori oleh Polrestabes Kota Semarang dan didukung oleh Pemkot Semarang.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi dan mendukung terobosan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang dengan meluncurkan aplikasi Kentongan Digital atau Kenita.
Hal ini sebagai upaya mewujudkan keamanan dan rasa nyaman bagi warga masyarakat sekaligus guna menjaga situasi kondusif dan keamanan masyarakat di Kota Semarang.
“Pemkot Semarang tentu saja mendukung penuh adanya terobosan dari Polrestabes Semarang melalui Kentongan Digital atau Kenita ini,” kata Mbak Ita, Minggu 26 Maret 2023.
Adanya Kentong Digital ini, harapannya situasi dan kondisi di Kota Semarang semakin kondusif, masyarakat juga akan merasa aman.
Fitur Kenita sendiri terdapat dalam Aplikasi Libas. Penggunaan fitur Kenita juga terbilang mudah hanya tinggal pencet akan masuk ke perangkat semua pihak berwenang.
Fitur tersebut juga bisa diberi keterangan sebagai informasi pendukung. Masyarakat juga dapat menginformasikan seputar kejahatan maupun non-kejahatan di fitur tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mendorong dan menghimbau masyarakat untuk mendownload Aplikasi Libas karena menjadi salah satu cara pencegahan tindak kejahatan.
Hal tersebut karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan pihak-pihak berwenang.
“Harapannya semua warga dapat menginstal Aplikasi Libas di Play Store. Dengan menggunakan aplikasi ini warga bisa langsung melaporkan semua kejadian yang ada di lingkungan, kemudian akan segera ditangai oleh petugas. Aplikasi ini berbasis GPS sehingga pergerakan pelapor dan petugas terdekat akan cepat diketahui,” ujarnya.
Dengan hadirnya fitur terbaru Kentongan Digital atau Kenita di Aplikasi Libas, hal tersebut membuat aplikasi ini menjadi lengkap dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di kota Semarang.
Fitur terbaru ini juga menjadikan pihak berwajib bisa tahu pergerakan masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan. (Aam)