Jakarta (pilar.id) – Pemerintah masih mengkaji kemungkinan mengetatkan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM), setelah kasus covid-19 kembali melonjak.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, PPKM terbukti efektif dalam menurunkan kasus. PPKM juga sesuai dengan strategi penanganan pandemi secara umum.
“Tapi pada prinsipnya adalah satu upaya pembatasan sosial yang tidak mesti harus ketat, namun cukup untuk mengarahkan, membantu, dan meminimalisir potensi penularan, termasuk intensitas intervensi,” kata Dicky kepada Pilar.id, Jumat (15/7/2022).
Menurut dia, pengetatan PPKM tidak mesti harus seperti tahun lalu, yaitu berada di level 3-4. Pengetatan saat ini yang pas dilakukan ialah maksimal pada level 2. PPKM kali ini lebih kepada penerapan kedisiplinan dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kendati pengetatan PPKM maksimal pada level dua, namun Dicky tetap menyarankan pemerintah membuat sanksi bagi yang melanggar. Misalnya untuk institusi yang tidak mewajibkan pegawainya memakai masker dan tidak menerapkan kerja dari rumah (work from home/wfh), maka harus ditindak secara tegas.
“Itu yang bisa dilakukan. Tapi saya kira tidak perlu sampai ada PPKM level ketat di angka 3-4,” kata dia.
Salah satu tempat rawan terjadinya penularan adalah sekolah. Bagi sistem pendidikan di Tanah Air, Dicky menyampaikan, penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang membuat sekolah ditutup, masih belum diperlukan. Acuannya sekolah ditutup atau tidak ialah intensitas kegiatan di tempat publik lainnya.
Misalnya saja di mal, kafe, dan kantor. Apabila orang-orang masih ramai berkunjung ke mal, kafe dan bekerja dari kantor, maka upaya untuk menerapkan PJJ secara penuh tidak diperlukan.
Kendati demikian, ia mengimbau agar peserta didik dan pihak sekolah dapat menerapkan protokol kesehatan yang baik dan wajib melakukan vaksin booster. “Tak kalah penting, pihak sekolah harus benar-benar memperhatikan ventilasi udara,” tegasnya.
Penambahan kasus covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan angka tertinggi. Pada Kamis (14/7/2022), kasus covid-19 bertambah 3.584. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus covid-19 di Tanah Air mencapai 6.123.753. (her/din)