Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong optimalisasi peran perbankan syariah dalam transaksi keuangan pada industri halal. Dengan semangat berjamaah, diharapkan perbankan syariah dapat memperluas jangkauan produk dan layanannya.
“Dengan begitu nantinya dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah yang saat ini market share-nya masih 6,74 persen,” ujar Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah, di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Saat ini, Indonesia memiliki 12 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah yang merupakan bagian dari bank umum konvensional. Selain itu, terdapat 164 pembiayaan syariah.
Sampai akhir tahun 2021, total aset perbankan syariah mencapai Rp693,80 triliun, dengan tingkat pertumbuhan pertahun naik 13,94 persen. Dari jumlah tersebut, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh perbankan syariah, yakni sebesar Rp537 triliun, naik 12,89 persen year on year (yoy).
Sedangkan pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp419 triliun, naik 6,18 persen yoy. “Alhamdulillah dari tahun ke tahun industri perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan yang positif, meskipun di masa pandemi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengingatkan risiko global yang dapat berdampak pada perbankan. Selain perang Rusia-Ukraina, pandemi covid-19 juga patut dicermati karena dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
“Kita minta perbankan untuk mempercepat pembentukan cadangannya, sehingga kita mempunyai buffer yang cukup dalam situasi yang tidak kita harapkan,” kata Wimboh. (ach/hdl)