Surabaya (pilar.id) – Pasar Nambangan Surabaya menjadi pilihan utama sebagai pilot project penerapan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional.
Dalam keterangannya, Pemerintah Kota Surabaya segera membentuk Internal Control System (ICS) yang terdiri dari petugas pasar.
Mereka akan dilatih agar mampu secara mandiri mengawasi keamanan produk pangan melalui praktik keamanan pangan, serta menyediakan fasilitas seperti pos pantau keamanan pangan.
Dalam upaya mewujudkan Pasar Pangan Segar Aman, Badan Pangan Nasional bersama Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Nambangan Surabaya pada Rabu (17/1/2024). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, turut serta dalam sidak ini.
Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa Pasar Nambangan Surabaya akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pasar Pangan Segar Aman. Hal ini melibatkan pelatihan, pembinaan, pendampingan, dan pemberian infrastruktur pendukung. Contohnya, pedagang ikan segar diberikan apron, dan edukasi dilakukan kepada seluruh pedagang untuk menjaga kebersihan kios dan lingkungan berdagang.
“Semua yang melakukan pengujian adalah ICS. Dan Alhamdulillah, hasil semuanya negatif. Artinya sudah memenuhi syarat sebagai Pasar Pangan Segar Aman, tinggal kita mengambangkan menjadi pasar segar,” ungkap Antiek.
Antiek menekankan bahwa DKPP Surabaya akan memastikan bahan pangan di Pasar Nambangan Surabaya layak konsumsi. Pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, kebersihan area kios dan penyimpanan produk, serta kebersihan area pasar menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
Selanjutnya, Antiek mengungkapkan bahwa DKPP bersama Dinkopumdag Surabaya berencana mengembangkan dan mereplikasi penerapan Pasar Pangan Segar Aman di pasar-pasar lainnya. “DKPP bersama Dinkopumdag sepakat untuk mengembangkan, serta mereplikasi tahapan-tahapan yang telah dilalui agar pasar lainnya bisa menjadi Pasar Pangan Segar Aman,” kata Antiek.
Kepala Dinkopumdag Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan 2 hingga 3 pasar lainnya untuk menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya. “Rencananya ada 2 sampai 3 pasar lagi yang akan kami siapkan. Kami lakukan secara bertahap dan bekerjasama dengan OPD lainnya,” ungkap Dewi.
Selain itu, Dinkopumdag Surabaya juga akan memberikan label nama pada setiap stand pedagang pasar dan melakukan penataan zona berdasarkan jenis bahan pangan. “Kami akan bantu dengan penamaan (label) atau signits area. Jadi akan memudahkan pembeli, contoh zona khusus ikan, lalu daging ayam, dan daging sapi. Semua akan berdasarkan zona,” tambah Dewi.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Anas Yalitoba, menyatakan bahwa penerapan Pasar Pangan Segar Aman dapat dilakukan di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan keamanan pangan. “Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa apa yang dijual adalah aman. Pengawasan ini terus dilakukan secara periodik dan rutin. Salah satunya adalah membangun pos pantau, di situ ada ICS yang akan melakukan pengujian,” kata Anas. (rio/hdl)