Jakarta (pilar.id) – Pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan.
OTT KPK tersebut dilaksanakan pada 11 April 2023 dengan mengamankan beberapa pihak dari penyelenggara negara maupun swasta.
Namun KPK belum mau mengungkap berapa jumlah pihak yang ditangkap dan konstruksi lengkap kasus tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK yang mencurigai adanya praktik korupsi di wilayah tersebut,
“Benar, tanggal 11 April KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng,” tuturnya, Selasa (11/4/2023).
Saat ini tim penyidik KPK sedang meminta keterangan terhadap beberapa pihak itu.
“Tim KPK amankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan OTT terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil dan seorang auditor muda Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). (ade)