Yogyakarta (pilar.id) – Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, Yogyakarta akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku mutilasi perempuan di wisma Kaliurang tersebut ditangkap oleh petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polda DIY di Temanggung, Jawa Tengah.
“Pelaku sudah kami tangkap siang ini di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra di Yogyakarta, Selasa (21/3/2023).
Sedangkan korban mutilasi tersebut diketahui seorang perempuan berinisial A, 34 tahun dan merupakan janda cerai dengan dua anak.
Polisi mulanya coba mencari tersangka yang diketahui berusia sekitar 22 atau 23 tahun di kos pelaku yang ada di wilayah Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Namun, Nuredy menjelaskan bahwa rumah tinggal tersebut bukan kos dari pelaku melainkan mess atau rumah tinggal karyawan yang disediakan perusahaan tempat pelaku bekerja.
Dimana pelaku diketahui merupakan salah satu karyawan di perusahaan jasa yang menyediakan jasa persewaan tenda.
Polda DIY akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya yang ada di Temanggung, Jawa Tengah.
“Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap. Saat ini kepada tersangka masih kami lakukan penyelidikan utnuk mencari tahu segala informasi kasus ini,” terang Nuredy.
Namun, Nuredy belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan berinisial A tersebut.
Nuredy menjelaskan bahwa pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan fakta-fakta dan bukti yang lebih kuat sebelum memberikan keterangan ke publik.
“Kalau hanya interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mohon sabar, kami upayakan 1×24 jam ini kami selesaikan penyelidikan,” lanjutnya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut, terungkap pada Minggu, 19 Maret 2023 ketika polisi bersama warga dan pengelola wisma menerobos masuk ke wisma.
Pengelola wisma tersebut menaruh curiga karena A tidak melakukan aktifitas apapun sepanjang hari setelah pelaku yang merupakan teman korban menginap di wisma pergi.
Saat ditemukan, korban A sudah dalam kondisi termutilasi menjadi tiga bagian besar dan sedikitnya 62 potongan kecil.
Dimana, A dan pelaku pembunuhan diketahui masuk ke wisma pada Sabtu (18/3/2023) secara bersama-sama.
Dari penelusuran identitas korban, A diketahui merupakan warga Yogyakarta dengan alamat di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. (fat)