Bantul (pilar.id) – Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Pusat, Wida Septarina melantik pengurus baru APSAI Kabupaten Bantul di Pendopo Parasamya, Bantul, Rabu (15/3/2023).
APSAI merupakan organisasi independen yang memiliki kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak di Indonesia. Visi dari APSAI tersebut, sesuai dengan keinginan Kabupaten Bantul untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Untuk itu, di prosesi pelantikan tersebut, Ketua APSAI Pusat, Wida Septriana juga kembali menegaskan bahwa keberadaan APSAI di Kabupaten Bantul juga bertujuan untuk mendukung upaya Bantul menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Wida juga menjelaskan bahwa keterlibatan sektor swasta sebagai mitra strategis sangat tepat. Apalagi, tugas dan fungsi APSAI bukan hanya memberikan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR).
“Melainkan juga harus memegang teguh tiga komitmen yakni policy, product, dan program (3P) sejak pertama kali APSAI dibentuk,” ungkapnya saat pengukuhan APSAI Bantul.
Sementara, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mendorong komitmen dan sinergi semua pihak, terutama peran dunia usaha untuk bisa menyelesaikan persoalan pemenuhan dan perlindungan hak anak di Bantul.
“Ketentuan KLA ini, mensyaratkan sistem pembangunan yang berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan kepada mereka. Karenanya, perlu melibatkan dunia usaha dan pemangku kepentingan lain,” paparnya.
Menurutnya, Kabupaten Layak Anak sangat penting sebab pihaknya tidak ingin pembangunan di Bantul berjalan tanpa memperhatikan pemenuhan hak anak. Dengan demikian, program ini bukan hanya tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD), namun menjadi cita-cita daerah termasuk sektor swasta.
“Kita semua memiliki kewajiban untuk memenuhi berbagai sarana dan prasarana, program-program dan kegiatan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak untuk mendukung mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” urai Halim.
Lebih lanjut, sarana dan prasarana tersebut seperti layanan kesehatan yang paripurna mulai posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit. Di samping itu, kesediaan air bersih untuk bisa dikonsumsi anak juga menjadi upaya pemenuhan prasarana yang memadai.
“Harapannya tentu, OPD di Bantul bisa berkonsolidasi dengan dunia usaha atau perusahaan untuk menciptakan program layak anak serta ramah perempuan dan disabilitas sesuai RPJMD Bantul,” terangnya.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A), Rini Handayani menyebut sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak harus dijaga dan diberi ruang untuk berkembang secara optimal.
“Pemenuhan hak anak ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Di pundak anak-anak inilah nantinya akan membawa masa depan Indonesia,” tutupnya. (riz/fat)