Jakarta (pilar.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu 2024. Ia mengapresiasi pemerintah yang telah menyetujui kenaikan anggaran untuk badan ad hoc yang relatif besar.
“Honor untuk ad hoc sudah ada kenaikan relatif besar,” kata dia, di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Hasyim merinci, honor untuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2019 sebesar Rp1.850.000, lalu pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 naik menjadi Rp2,2 juta. Sedangkan untuk pemilu 2024, Ketua PPK akan mendapatkan honor sebesar Rp2,5 juta, dan anggota PPK.
“Untuk pilkada 2024 juga demikian Rp2,5 juta,” kata Hasyim.
Sementara, honor untuk anggota PPK pada pemilu 2019 honornya sebesar Rp1,6 juta, pilkada 2020 naik menjadi Rp1,9 juta. Lalu untuk pemilu dan pilkada 2024 menjadi Rp2,2 juta.
Hasyim melanjutkan, honor untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa pada pemilu 2019 lalu, mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, kemudian pada pilkada 2020 naik menjadi Rp1,2 juta. Sedangkan untuk pemilu dan pilkada 2024 nanti bakal menerima honor Rp1,5 juta.
“Untuk anggota PPS, untuk pemilu 2024 nanti honor anggota PPS adalah Rp1,3 juta, dan untuk pilkada 2024 juta Rp1,3 juta,” jelas Hasyim.
Adapun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengalami kenaikan honor Rp200 ribu. Pada pemilu 2019, lalu, mereka menerima honor sebesar Rp800 ribu, lalu untuk pemilu dan pilkada 2024 mendatang menjadi Rp1 juta.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), lanjut Hasyim, yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) juga akan mengalami kenaikan honor dari Rp550 ribu pada pemilu 2019, menjadi Rp1,2 juta untuk pemilu 2024 mendatang. Sedangkan untuk pilkada 2024, tidak akan mengalami kenaikan dari pilkada 2020, yakni sebesar Rp900 ribu.
“Jadi dari anggaran yang kami usulkan, honor Ketua KPPS itu adalah Rp1,5 juta, disetujui oleh pemerintah sebesar Rp1,2 juta. Setidaknya sudah mengalami kenaikan ya dari yang semula Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta,” jelas Hasyim.
Untuk anggota KPPS pada pemilu 2019 lalu menerima honor sebesar Rp500 ribu, dan akan menerima Rp1,1 juta untuk pemilu 2024. Sedangkan honor anggota KPPS untuk pilkada 2024 tidak akan mengalami kenaikan dari pilkada 2020, yakni sebesar Rp850 ribu. (ach/fat)