Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan bagi sekolah-sekolah yang ada di kota tersebut.
Surat Edaran yang dikeluarkan Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan tersebut, berisi empat poin terkait dengan parayaan hari kasih sayang atau valentine yang jatuh pada 14 Februari.
Isi dari Surat Edaran tersebut pertama, menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang di lingkungan sekolah.
Kedua, melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.
Ketiga, melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik untuk memantau kegiatan putra-putrinya selama di luar sekolah.
Dan keempat, mengambil langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan valentine.
Meski telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan perayaan valentine namun, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadid juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia selama hari kasih sayang.
“Kami melakukan pendekatan secara halus. Baik itu kepada sekolah ataupun murid dan wali murid,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh di Surabaya, Selasa (14/2/2023).
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia karena Pemkot Surabaya memang tidak ingin melakukannya.
Lebih lanjut, Eri menyatakan bahwa perayaan hari valentine bisa dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif secara bersama-sama.
“Ini semua tergantung dari mindset. Karena itu, saya minta ke semuanya, baik guru sampai orang tua murid mari bersama-sama ubah mindset yang lebih baik,” kata Eri.
Eri juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan balai Pemuda agar diadakan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi anak-anak muda.
Seperti kegiatan nonton bareng film Soera ing Baja. “Saya sudah minta dispendik untuk mengatus jadwalnya. Supaya ada kegiatan positif untuk anak-anak,” terang Eri. (fat)