Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan penerima dosis primer atau dosis 1 dan 2 AstraZeneca untuk disuntik booster dengan jenis vaksin Pfizer, asal Amerika Serikat.
Hal itu diketahui dari panduan kombinasi vaksin covid-19 booster yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster). Adapun, SE ini ditetapkan pada 12 Januari 2022.
“Bagi sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 mililiter (ml),” demikian tertulis dalam SE tersebut yang dikutip pada Kamis (13/1/2022).
Selain itu, penerima dosis primer AstraZeneca bisa diberikan booster vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml. Sementara, penerima dosis primer Sinovac bisa diberikan booster dengan vaksin AstraZeneca separuh dosis atau 0,25 ml atau vaksin Pfizer separuh dosis atau 0,15 ml.
Nantinya, kombinasi booster lainnya akan disampaikan lebih lanjut. Vaksinasi tersebut akan dilakukan dengan cara disuntik di lengan atas. Sebelum disuntik, calon penerima vaksin akan melakukan skrining terlebih dahulu.
Pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh dinas kesehatan provinsi atau
kabupaten/kota.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kombinasi vaksin booster akan terus bertambah sesuai dengan ketersediaan vaksin. Dia mengatakan kombinasi vaksin itu telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Booster itu juga sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memberikan keleluasan pada negara untuk memberikan suntikan dosis ketiga sesuai ketersediaan vaksin.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, berbagai penelitian di dalam dan luar negeri menunjukkan vaksin booster setengah dosis menghasilkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan dosis penuh. Selain itu, pemberian vaksin setengah dosis akan memberikan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih ringan. (her)