Jakarta (pilar.id) – Bahwa regulasi soal kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangatlah penting, bukan sekadar untuk bisa go global, tetapi juga menguatkan posisi di pasar domestik.
“Pemerintah diminta tidak hanya membantu pelaku UMKM untuk melakukan pengurusan sertifikasi SNI,
namun juga perlu mengatur ekosistem persaingan sehat dan memperluas akses permodalan,” tegas pengamat koperasi dan UKM Suroto saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Diketahui hal yang perlu dilakukan pemerintah itu tak hanya mendorong lakukan sertifikasi, tapi harus sekaligus juga mengatur agar posisi persaingan usaha itu sehat dan tidak dimonopoli usaha-usaha menengah dan besar.
“Ini harus jadi prioritas penting agar usaha mikro dan kecil dapat berkembang. Selain juga tentu
aktivitas pengembangan kapasitas bisnis mereka, kebijakan perluasan akses permodalan dan lain lain,” paparnya.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) ini mengemukakan Penguasaan pasar domestik akan memberikan efek ekonomi banyak.
“Multiplier effect-nya itu akan menjadi pengendali harga, menciptakan nilai tambah ekonomi lebih banyak, memberikan lapangan pekerjaan lebih banyak dan lainnya. Syukur bisa masuk ke pasar global sebagai bonusnya. Berkuasa di pasar domestik itu lebih penting daripada masuk pasar global tapi tidak laku
di pasar lokal,” urai Suroto.
Sementara itu, pengamat ekonomi yang juga Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan apabila pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan SNI maka pemerintah perlu memberikan bantuan lebih lanjut.
“Kalau UMKM didorong untuk dapatkan SNI maka diberikan fasilitasnya, insentifnya karena UMKM punya keterbatasan. Hambatan sertifikasi SNI ini kan biaya, biaya ini kan yang harus dibantu untuk UMKM, khususnya mikro,” katanya.
Ia menambahkan apabila usaha mikro tidak diberikan bantuan atau insentif dengan standar sertifikasi yang lebih murah maka usaha ini akan keberatan mengingat saat ini masih dalam kondisi pemulihan akibat terdampak pandemi yang belum usai.
Kondisi UMKM yang masih berusaha bangkit ditambah inflasi dan bayang-bayang resesi mengakibatkan biaya produksi meningkat, lanjut Faisal, dapat mempersulit pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi SNI dan lainnya.
Dirinya berharap pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memberikan bantuan dan kemudahan kepada pelaku UMKM. “Yang lebih mudah diberikan ke UMKM adalah pendampingan yang semestinya agar mereka sampai pada kualitas kualifikasi yang layak dapatkan SNI,” pungkasnya. (din/antara)