Jakarta (pilar.id) – Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) secara resmi bergabung dengan Perum Damri (Dharma Raya Inti). Langkah merger ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas transportasi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin, mengatakan jika pihaknya memastikan merger ini tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan PPD. Karena menurut Setia, karyawan PPD akan diserap oleh Damri.
Usai Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Hotel JS Luwansa, Senin (19/6/2023), dia juga menegaskan bahwa layanan yang baik dari PPD di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dan Damri di seluruh Indonesia tidak akan terganggu oleh proses penggabungan ini.
“Karena PPD selama ini beroperasi terutama di wilayah Jabodetabek, sedangkan Damri beroperasi di seluruh Indonesia. Jadi, kita bisa menganggap ini sebagai penambahan satu kota,” katanya.
Setia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan baik dari segi layanan maupun internal karyawan Damri sesuai dengan kebutuhan zaman yang terus berubah.
“Strategi kami ke depan akan meningkatkan layanan menjadi lebih berwarna dan ramah-tamah, lebih seperti layanan perhotelan. Sementara itu, secara internal, kami akan melakukan banyak perbaikan dengan bergabungnya PPD,” ungkapnya.
Selain itu Setia juga menegaskan jika penggabungan justru akan memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia bahwa transportasi nasional akan terus berkembang dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik maupun global.
“Kita sudah beroperasi di Brunei Darussalam, Serawak, dan Timor Leste. Oleh karena itu, kita perlu melakukan penggabungan ini untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta meningkatkan standar dan keunggulan layanan transportasi darat bagi masyarakat,” jelasnya.
Setia juga menjelaskan bahwa semua aset yang dimiliki PPD dan kewajiban PPD dalam menjalankan tugasnya sebagai moda transportasi jalan sudah dialihkan ke Damri.
“Semua armada digabung. Jadi, jika melihat PPD sudah tidak ada lagi secara legal karena telah digabungkan. Semua tanggung jawab, aset, dan kewajiban beralih ke Damri,” katanya.
Kini, Damri tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai moda transportasi yang memberikan layanan kepada masyarakat di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP), tetapi juga di wilayah Jabodetabek dengan mengambil alih 600 armada PPD.
“Karena PPD beroperasi terutama di wilayah Jabodetabek, sementara Damri beroperasi di seluruh Indonesia, jadi kita bisa menganggap ini sebagai penambahan satu kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, atau yang akrab disapa Tiko, berharap bahwa penggabungan Perum PPD dan Perum Damri dapat menciptakan daya saing dan keuntungan.
Tiko menjelaskan bahwa hal ini dilakukan baik dalam menjalankan bisnis secara komersial maupun dalam melaksanakan fungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3TP.
“Di BUMN, kita memiliki dua tugas, yaitu pelayanan publik dan penciptaan nilai. Dengan penggabungan ini, kami ingin kedua tugas tersebut dapat berjalan dengan efektif,” kata Tiko saat memberikan sambutan dalam acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Hotel JS Luwansa, Senin (19/6/2023).
“Oleh karena itu, pesan saya adalah, jadikan momentum penggabungan ini sebagai momen untuk membangun Damri yang lebih kompetitif, yang dapat bersaing, menciptakan keuntungan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya. (usm/hdl)