Jakarta (pilar.id) – Hingga saat ini, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sudah terjadi sebanyak 317.889 kasus. Adapun sebaran kasus PMK terjadi di 21 provinsi dan 231 kabupaten/kota.
“Dari angka tersebut 106.925 di antaranya sembuh,” kata Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Wiku mengatakan, hewan terjangkit PMK yang mengalami kematian sebanyak 2.016 ekor. Kemudian sebanyak 3.489 ekor di antaranya masuk dalam kategori bebas potong bersyarat.
“PMK paling banyak menyerang pada sapi, yaitu ada 309 ribu ekor, kerbau 5600 ekor, kambing 1300 ekor, domba 1000 ekor, dan babi 16 ekor,” kata Wiku.
Dia menambahkan, daerah paling banyak terinfeksi PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung. “Selain itu Jawa Barat 96 persen, Sumatera Barat 84 persen, Jambi 81 persen, dan DIY 80 persen menjadi provinsi yang lebih dari 80 persen kabupaten/kotanya telah terinfeksi PMK,” jelas Wiku.
Menurut Wiku, pemerintah saat ini berusaha untuk mempertahankan daerah yang belum terdampak PMK. Caranya, pemerintah berupaya mencegah virus tersebut tidak masuk ke daerah, seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi, dan Papua.
Berikut daftar provinsi tidak terdampak PMK.
- Kalimantan Timur
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat (ach/hdl)