Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polresta Banda Aceh Ungkap Tiga Kasus Pelecehana Seksual, KDRT dan Percobaan Perkosaan Hanya dalam Waktu 44 Hari

Polresta Banda Aceh Ungkap Tiga Kasus Pelecehana Seksual, KDRT dan Percobaan Perkosaan Hanya dalam Waktu 44 Hari

Peristiwa Dina Prihatini15 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pelecehan seksual dan KDRT, di Banda Aceh, Senin (14/11/2022) (Foto : Antara)

Banda Aceh (pilar.id) – Mengungkap sebanyak tiga kasus pelecehan seksual, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan percobaan pemerkosaan dilakukan Polresta Banda Aceh terhitung 44 hari sejak Oktober hingga pertengahan November 2022 telah .

“Kami telah mengungkap tiga kasus tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, satu kasus KDRT dan satu kasus percobaan pemerkosaan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin.

Dari sejumlah kasus tersebut, kata Fadhillah, pihaknya telah menangkap sebanyak lima terduga pelaku yang kini telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Fadhillah menyampaikan, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/413/IX/2022/SPKT, tanggal 15 September 2022, pihaknya telah menangkap pelaku berinisial H (22) warga Aceh Utara karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah pada 10 September 2022.

Tempat kejadian perkara tersebut di salah satu gampong dalam kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Kemudian, kasus kedua sesuai dengan laporan polisi nomor: LPB/B/434/IX/2022/SPKT/tanggal 28 September 2022, pihaknya melakukan penangkapan terhadap KA (26) asal Banda Aceh karena melakukan sodomi terhadap kakak beradik di sebuah rumah di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh,

“Kejadian sodomi ini telah terjadi berulang kali sejak tahun 2019 hingga 2022 di rumah kontrakan pelaku,” cetusnya.

Ketiga, lanjut Fadhillah, sesuai laporan polisi nomor:LP/B/455/X/2022/SPKT/tanggal 10 Oktober 2022 telah terjadi kasus pelecehan seksual terhadap dua anak kecil di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar yang dilakukan oleh pamannya berinisial MR (29) asal Aceh Besar.

Baca Juga  Polisi dan BBPOM Aceh Sita 92 Kosmetik Ilegal Karena Mengandung Merkuri

“Korban ini merupakan keponakan dari istri pelaku. Menurut korban, perbuatan tercela itu telah dilakukan berulang kali sejak bulan Juli hingga Oktober 2022 di rumah pelaku MR,” urainya.

Dari tiga kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian milik masing-masing korban saat kejadian, handphone milik pelaku MR dan alat kontrasepsi milik pelaku HM.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo 47 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling banyak 200 kali atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau hukuman penjara selama 200 bulan,” tegas Fadhillah.

Selain tiga itu, tambah Fadhillah, unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah mengungkapkan kasus KDRT dan percobaan pemerkosaan.

Kasus KDRT itu terjadi di sebuah keluarga di kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh pada tanggal 10 September 2022.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial I (41) melakukan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap istrinya AT (49) di rumah kontrakan mereka, perbuatan tersebut dialami korban sejak Juli hingga Oktober 2022.

Selain itu, pelaku juga merekam perbuatannya, sehingga kepolisian melakukan penyitaan barang bukti handphone dari tangan pelaku sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan seksual,” urainya.

Kasus terakhir, kata Fadhillah, yaitu terkait tindak pidana percobaan pemerkosaan. Perkara itu terjadi pada 3 Oktober 2022 di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca Juga  Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret Bongkar Intimidasi pada Finalis

Kasus tersebut langsung dilaporkan oleh korban berinisial RA (20) warga Banda Aceh, pelakunya diduga berinisial YS (26) seorang buruh bangunan asal Sumatera Utara. Dengan barang bukti berupa baju korban dan baju pelaku YS. Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Qanun Jinayat,” tutup Kompol Fadhillah. (din/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Kasus Pelecehan Seksual Percobaan pemerkosaan Polresta Banda Aceh

Berita Lainnya

SMP Negeri 13 Kota Bekasi

Alumni SMPN 13 Bekasi Demo Meminta Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru

25 Agustus 2025
Ilustrasi kasus pelecehan seksual

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang, Polisi Analisa Rekaman CCTV

24 April 2025
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
Sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Majene

Sopir Travel Pelaku Pencabulan Mahasiswi Majene Ditangkap Polisi

12 Agustus 2024

Pria Banyuasin Tega Lakukan Tindak Asusila Selama 12 tahun pada Putri Kembarnya

11 Agustus 2024
Polda Sumsel saat merilis kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh oknum dokter di Palembang (foto: Dok Humas Polri)

Gunakan Obat Penenang, Oknum Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Istri Pasien

23 Mei 2024
Stop kekerasan seksual

Polisi Amankan Pria Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar di Tangerang

30 Oktober 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

10 Agustus 2023
Ilustrasi ajang kontes kecantikan

Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret Bongkar Intimidasi pada Finalis

8 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.