Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, kebijakan bantuan sosial (bansos) akan tetap berlaku di tahun 2023. Penegasan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi kekhawatiran masyarakat setelah adanya pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak khawatir ihwal keberlanjutan penyaluran bansos dan bantuan lainnya di tahun 2023.
“Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Jangan sampai ada kekhawatiran,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Selain bansos, Jokowi melanjutkan, bantuan lain seperti obat-obatan covid-19 harus dan sejumlah insentif pajak, akan tetap dilanjutkan.
“Kemudian bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk. Lalu beberapa insentif pajak dan lain sebagainya juga akan terus dilanjutkan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengatakan, Indonesia berhasil mengendalikan pancemi covid-19 dengan baik dan bisa menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan tersebut.
Berdasarkan data beberapa bulan terakhir pandemi covid-19 per 27 Desember 2022, kasus harian di Indonesia hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Sedangkan positivity rate mingguan hanya 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian hanya 2,39 persen.
Data tersebut, lanjut Jokowi, berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Ditambah, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, yang mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang sangat rendah.
“Pencabutan PPKM tertuang dalam Intruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata dia. (her/fat)