Jakarta (pilar.id) – Kontroversi seputar pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui skema cicilan melalui fintech Danacita telah menimbulkan berbagai kritik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan keprihatinannya atas masih banyaknya mahasiswa yang mungkin tidak mampu membayar UKT.
“Kami merasa prihatin melihat banyak mahasiswa yang memiliki potensi, namun kesulitan dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar uang kuliah,” ujar Hetifah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024).
Hetifah kemudian mengusulkan beberapa solusi yang dapat diambil oleh pemerintah untuk membantu mahasiswa mengatasi kesulitan dalam menempuh pendidikan tinggi. Pertama, dengan lebih efektif memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kami harus mengembangkan kebijakan yang lebih cerdas dalam pemanfaatan KIP untuk pendidikan tinggi. Proporsi dan nilai bantuan dari KIP harus disesuaikan secara lebih tepat guna dengan nilai UKT yang harus dibayar,” jelasnya.
Kedua, dengan mengalokasikan dana untuk program pinjaman tanpa bunga, seperti kredit mahasiswa. Dengan adanya fasilitas ini, mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dapat memanfaatkan kredit tersebut.
“Di masa lalu, saat saya kuliah di ITB, ada program serupa yang memberikan bantuan. Ini akan membantu mahasiswa untuk tidak putus di tengah jalan karena kendala biaya atau masalah ekonomi,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Golkar.
Hetifah juga menyatakan bahwa Komisi X akan segera membahas masalah ini bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi yang lebih baik ke depannya. (hen/hdl)