Jakarta (pilar.id) – Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga meminta agar tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terbuka dan jujur dalam memberikan kesaksian. Imbauan tersebut belaku juga bagi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Sandrayati menilai, hal itu penting dilakukan agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J tidak berlarut-larut.
“Kami ingin mengingatkan pada semua pihak termasuk Bu Putri Candrawathi untuk terbuka dan jujur dalam proses hukum ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan,” kata Sandrayati dalam konferensi persnya seperti disaksikan melalui YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, terlunta-luntanya proses hukum pembunuhan Brigadir J lantaran banyak keterangan yang berubah-ubah dari saksi dan tersangka. Sudah barang tentu, hal ini menjadi biang kepada terhambatnya pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Oleh sebab itu dia berharap, agar insiden berdarah itu bisa segera terang benderang dan cepat dituntaskan penebak hukum. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar pemenuhan hak-hak korban dan tersangka tidak dilupakan.
“Selain itu, semua pihak bisa lebih menghormati hak-hak dari semua orang, terutama hak baik korban maupun tersangka,” kata dia.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan menghormati penetapan tersangkan Putri. Kedua lembaga tersebut menilai, penetapan tersangka yang dilakukan Mabes Polri pastinya telah melalui proses yang panjang.
Kata dia, penetapan Putri sebagai tersangka atau perempuan yang berkonflik dengan hukum memiliki sejumlah hak yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Diantaranya hak melakukan pembelaan diri, praduga tak bersalah, hak atas bantuan hukum sebagai bagian dari proses pembelaan diri. Kemudian hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan menjerat, serta hak atas kesehatan.
“Dalam konteks ini, kami mengharapkan dan merekomendasikan agar hak-hak Putri sebagai perempuan berhadapan dengan hukum dihormati dan dipenuhi oleh negara,” ujar Sandrayani. (her/hdl)